Selidiki Kematian Ustaz Maaher, Komnas HAM Siap Panggil Polisi

Rabu, 10/02/2021 04:30 WIB
Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anan sebut Komnas HAM akan selidiki kasus meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri(Publiksatu.com)

Komisioner Komnas HAM, Mochamad Choirul Anan sebut Komnas HAM akan selidiki kasus meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri(Publiksatu.com)

Jakarta, law-justice.co - Meniggalnya tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri akan diselidiki oleh Komnas HAM. Untuk itu, Komnas HAM segera memanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Kami akan meminta keterangan kepolisian (soal) penyebab kematiannya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/2/2021).

Ia menegaskan, upaya meminta keterangan pihak kepolisian itu tak lain sebagai bentuk perhatian Komnas HAM terhadap kasus kematian di dalam tahanan, bukan atas perkara yang tengah dijalani Ustaz Maaher.

"Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit. Penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," tandasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian hingga kini masih enggan membeberkan penyakit yang diderita Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

"Ini karena sakit meninggalnya saya enggak bisa sampaikan sakitnya apa. Karena sakit yang sensitif ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar