Wow! Langka, Pertama Terjadi: BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun

Senin, 08/02/2021 16:35 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Orbit)

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Orbit)

Jakarta, law-justice.co - BPJS Kesehatan akhirnya menutup tahun 2020 dengan mencatatkan surplus Rp 18,7 triliun. Ini merupakan pertama kalinya BPJS di bawah kepemimpinan Direktur Utama, Fachmi Idris, mencatatkan keuangan positif.

Sebab, badan penyelenggara program jaminan kesehatan nasional itu selalu mengalami defisit setiap tahunnya.

Fachmi Idris menilai, surplus ini menunjukkan mulai sehatnya keuangan BPJS Kesehatan. Kondisi ini juga didukung dengan berhasil dilunasinya seluruh klaim rumah sakit di tahun 2020.

"Kami sampaikan di akhir tahun pengabdian 2020 itu tidak terdapat gagal bayar, tagihan rumah sakit dibayar semua. Saat ini BPJS Kesehatan surplus sebesar Rp 18,73 triliun," jelas Fachmi dalam virtual conference BPJS Kesehatan, Senin (8/2/2021).

Dengan positifnya arus kas ini, Fachmi optimistis pelayanan kesehatan, terutama program JKN-KIS dapat lebih baik ke depan secara kualitas.

Selain itu, ia juga mengeklaim, membaiknya kinerja BPJS juga sejalan dengan tingkat kepuasan peserta yang meningkat. Terutama dalam kaitan akses kesehatan di tengah situasi pandemi COVID-19.

Ia merinci, angka kepuasan peserta dari 80,1 persen di tahun 2019, naik menjadi 81,5 persen di 2020. Sementara kepuasan terhadap fasilitas kesehatan naik dari 79,1 persen menjadi 81,3 untuk periode yang sama.

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi masyarakat, khususnya peserta yang rutin membayar iuran. Termasuk pemerintah dan DPR RI yang turut mengawal dan berkontribusi dalam program JKN-KIS," ujarnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar