Bakamla Curhat Konflik Laut China Selatan Resahkan RI

Senin, 08/02/2021 15:05 WIB
Konflik laut China selatan (Opini Indonesia)

Konflik laut China selatan (Opini Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Republik Indonesia merespons UU Penjagaan Pantai China yang baru. Salah satu isi UU itu adalah kapal penjaga pantai China diizinkan menembak kapal asing yang masuk ke perairan Negeri Tirai Bambu.

Dalam wawancara dengan South China Morning Post, Senin (8/2/2021), Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia menilai UU tersebut meningkatkan risiko "konflik limpahan" ke teritorial perairan Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna.

"Dengan China menjadi lebih tegas di Laut China Selatan, dan mempertimbangkan tanggapan dari negara-negara besar yang berkepentingan di perairan tersebut, ada risiko eskalasi konflik," ujar Aan.

Aan mengacu pada undang-undang yang mulai berlaku pada Senin (8/2/2021) yang memungkinkan, antara lain, kapal penjaga pantai China untuk menggunakan "segala cara yang diperlukan", termasuk serangan pendahuluan, terhadap ancaman kapal asing di perairan yang diklaim sebagai miliknya.

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan Negeri Tirai Bambu berharap "negara-negara terkait dapat secara objektif dan benar melihat" UU Penjagaan Pantai China yang baru dan bahwa mereka "tidak akan membuat komentar yang tidak beralasan" tentang masalah tersebut.

China dan beberapa negara Asia Tenggara telah terkunci dalam perselisihan yang sedang berlangsung atas klaim ekspansifnya atas perairan kaya energi di Laut China Selatan. China membatasi kawasan itu dengan "sembilan garis putus-putus imaginernya."

Indonesia tidak memiliki klaim apa pun di Laut Cina Selatan. Tetapi klaim Beijing atas wilayah yang secara hukum diakui sebagai dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di sekitar perairan Kepulauan Natuna, menjadi sumber ketegangan dalam hubungan bilateral antara Jakarta dan Beijing.

Tak hanya itu, sebuah artikel dalam buletin Sekolah Staf Umum dan Komando Angkatan Darat Indonesia bulan Desember 2020, atau Seskoad pernah menyimpulkan China sedang bersiap-siap apabila memerlukan serangan yang besar kepada musuh-musuhnya di LCS.

"Operasi militer China di Kepulauan Natuna sangat dekat karena mereka memiliki niat dan kemampuan militer untuk melakukan serangan besar dari markas mereka di Kepulauan Spratly."

Per September 2019, Bakamla memergoki kapal penjaga pantai China di ZEE Indonesia dalam perairan LCS. RI kemudian mengirimkan nota protes ke Beijing. Kapal penjaga pantai China juga ditemukan kembali masuk tanpa izin di perairan Natuna pada Desember 2019.

Bulan lalu, Bakamla mencegat sebuah kapal survei China yang sedang melewati jalur laut kepulauan Indonesia. Kapal tersebut mematikan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) tiga kali, dengan kapten mengklaim bahwa sistem tersebut rusak.

Aan mengatakan dia mencurigai kapal itu, meskipun memiliki hak untuk melewati jalur laut, seperti yang dilakukan semua kapal asing, telah mematikan AIS-nya untuk mengoperasikan sensor bawah air.

Laut Cina Selatan (LCS) memiliki kepentingan ekonomi yang sangat besar. Lautan ini menjadi jalur sepertiga dari perdagangan dunia dengan nilai sekitar US$ 3 miliar sekaligus menjadi rumah bagi cadangan minyak dan gas yang besar. China mengklaim 90% lautan ini, namun Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim sebagian darinya.

Ternyata, tak hanya negara-negara claimant state saja yang panas akibat ulah China. Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden pun ikut ambil posisi di perairan yang kaya hasil alam ini.

Biden beberapa waktu lalu mengirim armada tempur yang dipimpin USS Theodore Roosevelt untuk melakukan misi "kebebasan navigasi" dan membendung kekuatan China di lautan itu. Selain itu, Washington juga memberi dukungan pada negara-negara Asia Tenggara yang sedang memiliki konflik di lautan itu dengan China.

Langkah ini membuat Beijing bereaksi. Melalui Kementerian Pertahanannya, China menyatakan bahwa misi kapal AS di LCS itu adalah misi yang mustahil.

"Fakta menunjukkan bahwa menahan China adalah misi yang mustahil, dan hanya akan berakhir dengan menembak diri Anda sendiri," kata Juru Bicara Kementerian Pertahanan Wu Qian pada Kamis (28/1/2021) seperti dikutip AFP.

 

Peran Indonesia


Menanggapi konstelasi di Laut China Selatan, Dinna Prapto Raharja, praktisi dan pengajar hubungan internasional menyatakan Indonesia perlu melakukan diplomasi eksplorasi untuk memperkuat solidaritas dengan negara-negara yang saat ini dalam posisi "menggantung" atau tidak berpolar kepada AS dan China. Hal itu diperlukan agar polarisasi kekuatan dua kubu itu batal terjadi sehingga konflik tidak akan meluas, termasuk di LCS.

"Yang terbaik sebenarnya adalah melakukan diplomasi eksplorasi untuk memperkuat solidaritas dengan negara-negara yang saat ini dalam posisi "menggantung" karena bukan sekutu AS ataupun China, baik yang ada di Asia, Pasifik maupun Afrika ; termasuk juga negara-negara yang menganggap keberpihakan pada AS ataupun China justru merugikan," katanya kepada CNBC Indonesia.

"Wujud solidaritas itu perlu dibuat lebih nyata, diawali dengan bentuk statement-statement berbasis nilai-nilai perdamaian, dan tindakan kerja sama ekonomi maupun politik keamanan yang membuat polarisasi kekuatan menjadi dua kubu batal terjadi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Dinna menilai Indonesia saat ini tidak tertarik pada isu global kecuali urusan vaksin dan investasi atau menghidupkan perekonomian. Padahal, menurut dia, Indonesia dengan pedoman politik bebas aktifnya mampu meredakan ketegangan militer di LCS.

"Tidak nampak ada perencanaan politik luar negeri yang jelas dalam menghadapi LCS selain untuk meminta kedua belah pihak menahan diri," kata Dinna.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar