Satpol PP Penegur Ayu Ting Ting Dihukum, Ini Penjelasan Pemkot Bogor

Senin, 08/02/2021 07:31 WIB
Satpol PP Penegur Ayu Ting Ting Dihukum, Ini Penjelasan Pemkot Bogor. (Tribun).

Satpol PP Penegur Ayu Ting Ting Dihukum, Ini Penjelasan Pemkot Bogor. (Tribun).

Jakarta, law-justice.co - Salah seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menegur artis Ayu Ting Ting saat diberlakukan sistem ganjil genap di Kota Bogor diberi hukuman push up karena tidak memakai masker dengan benar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerangkan petugas Satpol PP itu tidak memakai masker dengan benar karena perkataannya kurang dipahami Ayu Ting Ting.

"Yang bersangkutan (petugas Satpol PP) menyampaikan penjelasan bahwa saat memberi petunjuk kepada pengendara (Ayu Ting Ting) karena tertutup masker, suaranya kurang dapat dipahami sehingga terpaksa membuka masker," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

Dedie menambahkan petugas Satpol PP itu sudah diberi hukuman. "Dan sudah diberi hukuman (push up)," tambahnya.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting diminta petugas Satpol PP untuk memutarbalikkan kendaraannya karena melintas dengan plat tidak sesuai ketentuan saat diberlakukan sistem ganjil genap di Kota Bogor, kemarin. Petugas Satpol PP yang meminta Ayu Ting Ting untuk putar balik diberi hukuman. Mengapa?

"(Hukuman) push up-nya 50 (kali)," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah, saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

Agustian menambahkan petugas Satpol PP itu diberikan hukuman push up kemarin. Dia menjelaskan petugas itu diberi hukuman karena tidak memakai masker dengan baik saat menindak Ayu Ting Ting.

"Gini, jadi memang ada kelalaian petugas di situ. Ada kelalaian petugas tidak mencontohkan yang baik kepada warga masyarakat dengan menurunkan maskernya saat berkomunikasi. Jadi kami secara internal memberikan hukuman push up aja, mengingatkan kepada yang bersangkutan supaya tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Ayu Ting Ting sendiri sebelumnya diminta memutar balik kendaraannya saat masuk kawasan Kota Bogor. Ia mengaku tidak tahu ada aturan ganjil genap yang mulai berlaku hari ini.
Hal ini terungkap ketika pelantun lagu salah alamat ini ditanyai petugas di pos sekat GT Bogor.

"Alasannya tidak tahu ada aturan ganjil genap di Kota Bogor," kata Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo, Sabtu (6/2/2021).


Namun menurut Eko, artis Ayu Ting Ting bersikap kooperatif dan bersedia dengan sukarela memutarbalikkan kendaraannya kembali ke arah Jakarta melalui tol Jagorawi.

"Tapi dia taat dan memutar balik kendaraanya," kata Eko Prabowo.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar