Astaga! Mayoritas Pelaku Usaha Menilai Korupsi Meningkat

Minggu, 07/02/2021 18:40 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan (Republika)

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Survei Indonesia menilai 58,3 persen pelaku usaha menilai praktik korupsi di Indonesia mengalami peningkatan luar biasa dalam dua tahun terakhir.

Rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait survei para pelaku usaha pada 17 Desember 2020 – 7 Januari 2021 dan kalangan pemuka opini pada 20 Desember 2020 – 25 Januari 2021 menyebut ada peningkatan praktik korupsi di beberapa sektor.

"Temuan menilai [korupsi] lebih banyak meningkat, dibanding yang menilai menurun, ini memiliki kesamaan dengan penilaian yang diberikan masyarakat umum dalam survei LSI pada November – awal Desember 2020 (46 persen) dan Desember 2020 (56 persen)," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu (7/2/2021).

Dia juga bilang fenomena korupsi masih dinilai sebagai hal yang terus mewarnai semua kalangan masyarakat.

Berdasarkan penilaian masyarakat umum, 56 persen praktik korupsi di Indonesia meningkat dalam survei yang dilakukan Desember 2020.

Djayadi menyebut dalam survei 25,2 persen pelaku usaha menilai praktik korupsi tidak mengalami perubahan. Sementara itu, hanya 8,5 persen menilai praktik korupsi mengalami penurunan.

Dalam survei pelaku usaha ini, LSI menyebut populasi survei adalah seluruh pelaku usaha di Indonesia berdasarkan hasil Sensus Ekonomi BPS 2016.

Dilansir dari Bisnis Indonesia, sampel basis sebanyak 800 perusahaan dipilih secara acak (stratified random sampling) dari populasi tersebut dengan jumlah proporsional menurut wilayah dan skala usaha.

Untuk kebutuhan analisis, dilakukan penambahan sampel sebanyak 200 responden pada subpopulasi skala usaha-menengah-besar (UMB) sehingga total sampel menjadi 1.000 responden.

Responden adalah salah seorang pemilik atau pelaksana manajemen usaha di perusahaan terpilih. Responden terpilih diwawancara lewat telepon.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar