Sekali Lagi Khilafah Bukanlah Kerajaan atau Republik

Minggu, 07/02/2021 08:35 WIB
Sistem Khilafah (pinterest)

Sistem Khilafah (pinterest)

[INTRO]
Berulangkali saya katakan, Khilafah bukan Republik, Bukan Kekaisaran, Bukan Imperium, bukan Federasi, Bukan Konfederasi, bukan pula Kerajaan. Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang unik, khas, tidak sama dengan sistem pemerintahan apapun yang ada di dunia ini.

Khilafah bukanlah kerajaan, bahkan Kerajaan Arab Saudi (KSA) yang saat ini ada, adalah negara ilegal. KSA  adalah negara yang melakukan bughot (pemberontakan) dan memisahkan diri dari Kekhilafahan Islam yang berpusat di Turki dan membentuk sistem Kerajaan yang didirikan oleh Bani Sa`ud.
 
Demikian dikatakan Ahmad Khozinudin, Sastrawan Politik dalam kanal media sosialnya. Sistem kekuasaan yang diwariskan melalui putra mahkota, bukanlah ajaran Islam. Dalam Islam, kekuasaan diperoleh melalui akad bai`at dengan keridhoan dan pilihan. Seorang Khalifah tidak boleh dipaksa di bai`at, tidak boleh pula memaksa agar mendapatkan bai`at.

Keberadaan KSA bukan representasi Khilafah bukan pula Khilafah itu sendiri. Seluruh kebijakan KSA termasuk membuka arus liberalisme barat dalam kebudayaan Saudi, bukanlah ajaran Islam. Sehingga, seluruh penyimpangan KSA tidak bisa dinisbatkan kepada Khilafah, tambah Ahmad

Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh umat Islam di dunia, yang memiliki visi misi menerapkan Islam secara kaffah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tugas dan tanggung jawab Khilafah adalah terhadap seluruh umat Islam bahkan dunia.

Menurut dia, wilayah kekuasaan Khilafah tidak dibatasi dengan teritorial tertentu yang fixd. Khilafah kelak akan menyatukan seluruh wilayah negeri kaum muslimin menjadi satu kesatuan wilayah Khilafah.

Ahmad mengatakan ada beberapa perbedaan penting antara Khilafah dan Kerajaan adalah s:

*Pertama,* Khilafah dipimpin oleh seorang Khalifah. Sementara kerajaan dipimpin oleh seorang Raja.

*Kedua,* Khilafah menerapkan UU Al Qur`an dan as Sunnah. Sementara kerajaan menerapkan UU Raja.

*Ketiga,* dalam sistem Khilafah kedaulatan tertinggi ada ditangan Syara`. Sementara kerajaan, kedaulatan berada ditangan Raja.

*Keempat,* peralihan kekuasaan dalam Khilafah dengan akad bai`at yang dilakukan secara ridlo dan ikhtiar. Sementara kerajaan, dilakukan dengan sistem putra mahkota dengan metode pewarisan.

*Kelima,* Khilafah menyamakan kedudukan setiap warga Negara. Sementara kerajaan, membuat kasta keluarga kerajaan lebih mulia ketimbang rakyat pada umumnya.

Jadi sekali lagi, Khilafah bukanlah kerajaan. Kerajaan juga bukan Khilafah. Selamanya, keduanya tetap berbeda. Saat ini, yang diperjuangkan seluruh kaum muslimin adalah Khilafah, bukan kerajaan. Sebab, yang hilang dari tengah kaum muslimin saat ini adalah Khilafah, tegasnya.
 
 
 
 

(Warta Wartawati\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar