Mangkir Tanpa Alasan, Polisi Akan Panggil Lagi Eks Anak Buah Anies

Kamis, 04/02/2021 19:16 WIB
Polisi akan panggil lagi eks anak buah Anies Baswedan, Marco Kusumawijaya (kanan) terkait kasus pencemaran nama baik (cendananews)

Polisi akan panggil lagi eks anak buah Anies Baswedan, Marco Kusumawijaya (kanan) terkait kasus pencemaran nama baik (cendananews)

Jakarta, law-justice.co - Polisi akan kembali memanggil eks anak buah Anies Baswedan, Marco Kusumawijaya karena mangkir pada panggilan pertama pada Rabu (3/2/2021). Mantan anggota Tim Gabungan untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta itu dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media elektronik dan atau ujaran kebencian berbau SARA.

"Ya (Marco mangkir)," kata Kepala Unit (Kanit) V Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Immanuel P. Lumbantobing, Kamis (4/2/2021).

Tidak ada kabar dari Marco terkait ketidakhadirannya kemarin. Bahkan kabar alasan dia tidak hadir sampai hari ini kata polisi tidak disampaikan juga.

"Sekarang sedang disiapkan untuk panggilan keduanya," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marco. Pemeriksaan itu terkait unggahannya soal Pantai Indah Kapuk (PIK).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar