Tersangka Kasus Korupsi Asabri Disebut Punya Aset di Luar Negeri

Rabu, 03/02/2021 18:41 WIB
Salah satu tersangka kasus korupsi di PT Asabri adalah mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja ( mediabumn)

Salah satu tersangka kasus korupsi di PT Asabri adalah mantan Dirut PT Asabri Sonny Widjaja ( mediabumn)

Jakarta, law-justice.co - Setelah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Salah satu yang menjadi fokus adalah soal aset dari para tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, menduga kuat ada aset yang milik para tersangka yang berada di luar negeri.

"Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar. Hampir semua (tersangka)," Febrie Adriansyah di gedung Kejagung, Rabu (3/2/2021).

Meski demikian, Febrie belum dapat menjelaskan di mana saja aset milik para tersangka. Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan penyidikan.

"Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan tuh tetapi masih rahasia penyidik, kasihan anak-anak di lapangan," ucapnya.

Sebelumnya, Febrie menyebut pihaknya masih menelusuri aset para tersangka kasus korupsi penyimpangan investasi PT Asabri. Kejagung berencana membentuk tim khusus untuk menelusuri aset-aset yang ada di luar negeri.

"Jadi kita harapkan yang di luar negeri ini ada progres. Makanya tadi kita sudah dorong tim mungkin besok sudah ada pengajuan untuk pembentukan tim yang khusus ke luar negeri," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada wartawan di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan 8 tersangka dalam pusaran kasus PT Asabri. Dua dari 8 tersangka yang ditetapkan merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan 2 terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Kejagung mengungkap total kerugian keuangan negara akibat kasus PT Asabri sebanyak Rp 23,7 triliun. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berikut ini 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar