Tarik Pajak dari Penjual Pulsa, ProDem Minta Sri Mulyani Mundur

Sabtu, 30/01/2021 11:01 WIB
ProDem minta Menkeu Sri Mulyani mundur karena tarik pajak dari penjual pulsa  (Doc. Kemenkeu)

ProDem minta Menkeu Sri Mulyani mundur karena tarik pajak dari penjual pulsa (Doc. Kemenkeu)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Majelis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule meminta Sri Mulyani untuk mundur dari jabatnnya sebagai Menteri Keuangan. Dia tak habis pikir dengan kebijakan Sri Mulyani yang menarik pajak dari penjulal pulsa demi menambal perekonomian negara.

Kebijakan itu tertuang dalam aturan (beleid) baru yang dia keluarkan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.6/PMK.03/2021.

"Ampun. Segala macam dipajakin `Menkeu Terbalik`," ujar Iwan dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Jumat (29/1/2021).

Iwan meminta Sri Mulyani untuk bekerja serius mengelola keuangan. Bukan malah menambah beban rakyat dengan pajak.

"Kelola lah uang rakyat dengan jujur dan benar, jangan pula hanya tahunya berutang dan pajakin rakyat. Rakyat sekarang lagi susah, janganlah dibebani lagi," katanya.

Dia pun menyarankan Sri Mulyani untuk mundur dari jabatannya jika memang sudah tidak sanggup bekerja mengelola keuangan negara.

"Jika tak mampu lagi, mundurlah! Iya gak sih?" tutupnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar