Perceraian Tinggi, Janda di Tuban Tambah 2.375 Orang Selama Tahun 2020

Sabtu, 30/01/2021 06:56 WIB
Ilustrasi janda bertambah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur karena perceraian tinggi (genpi)

Ilustrasi janda bertambah di Kabupaten Tuban, Jawa Timur karena perceraian tinggi (genpi)

Tuban, Jatim, law-justice.co - Perceraian yang tinggi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur selama tahun 2020 membuat 2.375 perempuan menyandang status janda. Hal itu berdasarkan data dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban.

Dari jumlah tersebut, masih dinominasikan cerai gugat sebanyak 1.549 kasus, sedangkan cerai talak sebanyak 829 kasus. Artinya, selama setahun itu ada 2.375 janda dan duda di sana.

Sementara di awal tahun 2021, PA Tuban juga sudah mengabulkan ratusan perkara perceraian. Tercatat ada 162 perkara sejak awal Januari 2021 yang di kabulkan terhitung sampai dengan Kamis (28/01/2021).

Terlihat mayoritas yang menggugat cerai adalah perempuan. Angkanya mencapai 99 kasus di bulan Januari. Sedangkan yang mengajukan cerai oleh laki-laki (Cerai Talak) ada 63 kasus.

"Jumlah perkara yang masuk bulan ini ada sebanyak 530, dari 193 kasus cerai talak dan 337 cerai gugat. Untuk perkara yang di kabulkan itu 63 cerai talak serta 99 cerai gugat. Sedangkan pencabutan perkara ada 8 untuk cerai talak dan 4 cerai gugat. Ini menunjukan emansipasi di Tuban tinggi," kata Panitera Muda Pengadilan Agama Tuban Akhmad Qomarul Huda seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, Jumat (29/01/2021).

Menurut Qomarul Huda, ada beberapa faktor yang mempengaruhi perceraian di Tuban, diantaranya meninggalkan salah satu pihak, pertengkaran secara terus menerus dan kekerasan rumah tangga (KDRT) hingga permasalahan ekonomi.

"Faktor utama perceraian saat ini soal ekonomi, dari situ timbul pertengkaran secara terus menerus. Terlihat dari angka akta perceraian yang terbit mencapai 1239 akibat pertengkaran," katanya.

Selain dampak ekonomi, penyebab perceraian di Tuban juga karena faktor perilaku, atau perselingkuhan. Selain itu, masalah kurangnya tanggung jawab dari salah satu pasangan juga menjadi penyebab kasus perceraian ini.

"Bisa saja itu dari pihak laki-laki, bisa juga dari (pihak) perempuan, terlihat datanya ada 236 penyebab perceraian," ujarnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar