Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas Rutan KPK

Jum'at, 29/01/2021 21:08 WIB
Mantan Sekretaris MA yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi pukul petugas rutan KPK (Ist)

Mantan Sekretaris MA yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi pukul petugas rutan KPK (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Seorang petugas rumah tahanan (Rutan) KPK dipukul oleh seorang terdakwa kasus korupsi yang juga mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Kejadian itu terjadi pada Kamis (28/1/2021) di gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan.

"Benar diduga telah terjadi tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tahanan KPK atas nama NHD (Nurhadi) kepada salah satu petugas Rutan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/1/2021).

Ali menjelaskan peristiwa itu diduga terjadi karena kesalahpahaman Nurhadi terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK. Petugas Rutan KPK menyampaikan mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

"Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," ucap Ali.

Ali menyebut pihak Rutan KPK akan melakukan tindakan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku terhadap tahanan dimaksud.

"Perkembangan hal ini akan kami sampaikan lebih lanjut," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar