Pernah Hina Pigai, Polisi Didesak Tersangkakan Abu Janda(1)

Rabu, 27/01/2021 06:00 WIB
KNPI desak polisi tindak tegas Abu Janda karena hina Natalius Pigai (gelora).

KNPI desak polisi tindak tegas Abu Janda karena hina Natalius Pigai (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Polisi telah menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka karena menghina Natalius Pigai. Ternyata, hal serupa pernah dilakukan oleh Permadi Arya atau Abu Janda. Oleh karena itu, polisi pun didesak oleh DPP KNPI untuk menindaknya.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, Abu Janda merupakan orang yang pertama melakukan pernyataan rasisme dan disusul oleh kelompok pendukung Jokowi lainnya.

"Kami yakin polisi akan menindak tegas Abu Janda karena ini bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ujar Haris Pertama dalam keterangan persnya, Selasa (26/1/2021).

Haris menilai pernyataan Abu Janda tidak mencerminkan prinsip kebhinnekaan dan tak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan. "Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya.

Sebelumnya, Abu Janda di akun Twitternya mengejek Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. "Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” tulis Permadi.

Haris sangat menyayangkan pernyataan rasis yang dilontarkan oleh sekelompok orang yang kerap menggaungkan Pancasila.

"Meski berbeda dukungan politik. Tidak pantas melontarkan kata-kata rasis. Orang semacam Abu Janda harus segera ditangkap. Ini juga merusak citra pemerintah Jokowi," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar