Wanita ini Alami Trauma dan Syok Berat Akibat Diperkosa Pasutri

Selasa, 26/01/2021 19:00 WIB
Ilustrasi perkosaan. (Foto: Antara Papua/Istimewa)

Ilustrasi perkosaan. (Foto: Antara Papua/Istimewa)

Padang, Sumatera Barat, law-justice.co - Kasus pria S (30) memperkosa seorang wanita S (26) dengan dibantu istrinya, YN (40), di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), terungkap. Korban trauma berat akibat dugaan perkosaan itu.

"Pada awal laporan tanggal 19 Januari kemarin memang lagi syok dan trauma berat, tidak bercerita, setelah pemeriksaan lanjutan tanggal 21 (Januari 2021) sebelum penangkapan baru terbuka dan cerita semua," kata Kasat Reskrim Polres Bukittingi AKP Chairul Amri Nasution, dilansir dari Merdeka, Selasa (26/1/2021).

Korban melapor ke polisi dengan didampingi kuasa hukumnya. S takut akan terus-menerus menjadi korban.

"Didampingi kuasa hukumnya, karena dia takut, merasa khawatir, ini akan terjadi terus-menerus. Dia cari penasihat hukum dan cerita kepada penasihat hukum dan mendampingi melapor," ujarnya.

Korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Dinas Sosial Kota Bukittinggi mendampingi korban.

"Untuk korban sudah ada pendampingnya dari Dinas Sosial Kota Buktittinggi, petugas P2TP2A, penasihat hukum yang sukarela mendampingi," ujarnya.

Sebelumnya, S dilecehkan AF sejak 2018. Dalam pemerkosaan terakhir, AF dibantu istrinya berinisial YN (40).

"Untuk kejadian itu sendiri sudah dimulai dari 2018," kata AKP Chairul Amri Nasution.

"Dia hanya melakukan pelecehan saja di situ, tidak melakukan perkosaan di 2018. Kerap kali dilakukan," imbuhnya.

Chairul mengatakan tersangka AF dan korban S bekerja di toko yang sama di Bukittinggi. AF mengancam S untuk menuruti kemauannya.

"Korban itu terpaksa menuruti dan mengikuti karena diancam, karena korban ini benar-benar orang tidak mampu, orang tuanya buruh kasarlah, orang tuanya diancam mau dibunuh sama tersangka laki-laki ini. Kemudian di 2019 berlanjut," ujarnya.

Pemerkosaan baru terjadi pada 2020. Korban dua kali diperkosa tersangka AF. Perkosaan pertama, tersangka AF sendiri yang membawa korban ke rumahnya.

"Yang kedua kalinya terakhir itu tanggal 11 Desember 2020, istri tersangka ini menjemput korban, memaksa korban dan mengancam korban untuk ikut ke rumahnya. Istri membuka seluruh baju korban. Istri tersangka ini mengatakan, `Kau puaskan suami saya`. Sebelum melakukan itu, istri ciuman dulu dengan suaminya. Dan yang membantu beli kondom juga istrinya," ujarnya.

Sementara itu, istri berinisial YN membantu suaminya memperkosa korban karena diancam akan diceraikan, sehingga mengikuti kemauan suaminya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar