Legislator Pertanyakan Kedatangan Ratusan TKA Cina di Bandara Soetta

Selasa, 26/01/2021 14:20 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo. (Foto: fraksi.pks.id).

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo. (Foto: fraksi.pks.id).

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi Perhubungan (Komisi V) DPR RI, Sigit Sosiantomo, mempertanyakan kedatangan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang tiba akhir pekan lalu di Bandara Soekarno Hatta. Ia tak habis pikir peristiwa itu terjadi lantaran pada saat yang sama Indonesia tengah memperpanjang larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) hingga Februari mendatang.

"Kok bisa ini ratusan WNA asal Cina masuk RI lewat Soetta padahal larangan masuk diperpanjang? Seharusnya Kemenhub melalui Otoritas Bandara (Otban) memperketat semua penerbangan internasional," kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (26/1/2021).

Menurut Sigit, otban seharusnya mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19 dengan menutup sementara perjalanan WNA ke Indonesia, kecuali bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri, hanya kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas yang diizinkan masuk. Tapi mengapa untuk TKA Cina kita memperbolehkan. Dan ini bukan yang pertama, sejak ditutup dari awal Januari sampai sekarang mungkin sudah ribuan yang masuk ke RI lewat berbagai bandara," ungkap Sigit.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini lantas meminta Kementerian Perhubungan menyelidiki kasus masuknya TKA asal Cina tersebut. Hal itu diperlukan tak semata untuk mencegah meluasnya penyebaran virus, tapi juga sebagai bentuk menjaga kedaulatan negara.

"Sesuai dengan pasal UU Penerbangan, Otban memiliki otoritas untuk mengatur semua kegiatan di bandara, termasuk koordinasi dibidang pemerintahan. Dan ini bukan hanya untuk mencegah masuknya Covid-19 varian baru, tapi juga menjaga kedaulatan negara. Jangan sampai kita tunduk pada asing," tegasnya.

Seperti diketahui, belum lama ini jagat media dihebohkan soal kedatangan 153 TKA asal Cina yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta. Padahal Indonesia sendiri diketahui telah memperpanjang larangan masuk WNA.

Pada hari pertama pelarangan, WNA masuk ke Indonesia sebanyak 1.700 orang dari rute internasional yang diloloskan masuk ke Indonesia. Mereka masuk tanpa halangan meski ada aturan pelarangan masuk WNA dari seluruh negara ke Indonesia yang berlakukan Satgas Penanganan Covid-19.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar