Doktor Ekonomi PKS Ingatkan Sri Mulyani Soal Risiko Investasi SWF

Selasa, 26/01/2021 13:00 WIB
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati. (Foto: Instagram @anis.byarwati).

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati. (Foto: Instagram @anis.byarwati).

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR RI, Anis Byarwati, mengingatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal potensi resiko negara penerima investasi dalam Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau disebut juga Sovereign Wealth Fund (SWF). Hal itu, kata Anis, tercermin dari munculnya kekhawatiran-kekhawatiran mengenai dampak politis yang kemungkinan muncul atau sengaja dibawa oleh negara investor SWF.

SWF sendiri merupakan istilah baru dalam kancah perekonomian Indonesia. Menurut Investopedia, SWF adalah badan pengelola dana investasi yang dimiliki oleh negara. Dana yang mereka kelola bisa berasal dari cadangan devisa milik bank sentral negara tersebut, akumulasi surplus perdagangan maupun surplus anggaran, dana hasil privatisasi, maupun penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Sementara itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mendefinisikan SWF sebagai kendaraan finansial yang dimiliki negara, yang memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas dan beragam. Fungsi SWF adalah untuk stabilisasi ekonomi, terutama meningkatkan investasi dan tabungan masyarakat.

Anis menjelaskan, kekhawatiran mengenai terjadinya resiko timbul dikarenakan dua hal utama. Pertama, SWF dikontrol oleh entitas nasional. Kedua, SWF bukan investor swasta dan jumlah entitas yang terlibat relatif kecil.

Dua hal tersebut kemudian menyebabkan timbulnya kekhawatiran penggunaan SWF sebagai salah satu bentuk soft power, di mana SWF merupakan strategi pengambilalihan dalam mengejar tujuan nasional di negara penerima investasi. Kekhawatiran ini semakin diperburuk dengan kurangnya transparansi dalam pengoperasian pengelolaan dana tesebut oleh negara investor.

“Kementerian Keuangan dan kementerian BUMN harus benar-benar siap menghadapi resiko bawaan berupa soft power dari investor SWF, yang akan dihadapi indonesia sebagai negara penerima investasi melalui LPI,” kata Anis dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) ini juga mengingatkan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN agar waspada mengenai beberapa isu negatif tentang SWF yang dikemukakan berbagai peneliti. Di antara isu negatif tersebut ialah semakin besar dana yang mereka kelola akan semakin besar dampaknya pada pasar keuangan dunia.

Adanya kepemilikan oleh pemerintah asing di perusahaan-perusahaan nasional membuat banyak orang mengkhawatirkan masalah keamanan nasional karena motif investasi mereka seringkali dikhawatirkan memiliki tujuan politik yang terselubung serta transparansi laporan hasil kinerja mereka sangat buruk.

Selanjutnya, Anis mengutip laporan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), terdapat resiko proteksionisme mengancam ekonomi dunia dan SWF. Dalam praktiknya, baik dari sisi investor maupun investee, terdapat dua prinsip yang harus dipenuhi, yaitu prinsip non discrimination dan prinsip transparency.

Jika hal tersebut dapat tercapai, maka ekonomi internasional akan semakin terintegrasi seiring semakin berkembang dan intensnya arus modal internasional yang aman dan menguntungkan bagi semua pihak, baik pemilik maupun penerima modal.

"Sebagai ‘pemain baru’ dalam SWF, Indonesia perlu menyiapkan berbagai hal untuk memenuhi prinsip-prinsip tersebut, khususnya prinsip transparansi,” ujar Anis.

Berdasarkan karateristiknya, lanjut Anis, SWF memiliki ciri-ciri seperti sovereign, high foreign currency exposure, no explicit liabilities, high risk tolerance dan long investment horizon. Anis meminta Kementerian Keuangan bisa menjelaskan kelima karakterisitk tersebut dengan SWF yang potensial akan diterima Indonesia.

“Kemenkeu juga harus memiliki kajian, dalam kurun waktu berapa lama SWF dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Disertai mitigasi risiko yang muncul dengan adanya SWF, sehingga Kemenkeu bisa merumuskan Langkah-langkah strategis penanggulangannya,” kata dia.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar