Ternyata, Ini Alasan Vaksin COVID Hanya Bisa Disuntik ke Orang Sehat

Senin, 25/01/2021 23:16 WIB
Alasan vaksin Covid-19 hanya bisa disuntik ke orang sehat  (iNews)

Alasan vaksin Covid-19 hanya bisa disuntik ke orang sehat (iNews)

Jakarta, law-justice.co - Kehadiran vaksin diharapkan mampu menekan penyebaran COVID-19. Namun sayangnya, tak semua orang langsung bisa disuntik oleh vaksin tersebut.

Ada beberapa kondisi di mana vaksin COVID-19 tak boleh diberikan pada seseorang. Sebab, vaksin baru ini masih terus dikembangkan dengan kelompok relawan yang belum beragam.

Dikatakan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Suzy Maria SpPD, vaksin jenis apapun, termasuk COVID-19, boleh diberikan saat kondisi sedang prima. Sebab, vaksin sendiri merupakan zat baru yang membutuhkan adaptasi tubuh secara maksimal.

"Karena saat vaksin, tubuh belajar respons kekebalan. Untuk itu, butuh sistem kekebalan yang baik juga," tutur Suzy dalam acara tvOne baru-baru ini.

Menurut Suzy, pada vaksin COVID-19 sendiri, sudah ditetapkan rekomendasi bagi yang layak dan tak boleh divaksin. Di tiap negara, rekomendasi juga berbeda. Untuk di Indonesia, usia yang layak diberikan vaksin adalah 18-59 tahun.

"Penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, jika sudah stabil, boleh divaksin. Untuk yang mengalami penyakit di sistem imun seperti autoimun, kanker, dan infeksi termasuk penyakit akut seperti demam, tidak disarankan," jawabnya.

Menurutnya, kondisi yang dilarang untuk diberi vaksin tersebut, bukan tanpa sebab. Kondisi imunitas yang baik diharapkan mampu mencegah respons tubuh dari vaksin. Selain itu, kekebalan yang baik menjadi kunci untuk membentuk antibodi yang kuat.

"Vaksin ini kan mengandung virus mati. Respons antibodi tidak maksimal jika imunitas menurun. Jadi imunitasnya nggak cukup baik untuk membentuk antibodi," paparnya lagi.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar