Audit BPK Selesai, Pemeriksaan BP Jamsostek Siap Dilakukan Kejagung

Senin, 25/01/2021 22:45 WIB
Kejagung siap tindak lanjuti pemeriksaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek (suarakarya)

Kejagung siap tindak lanjuti pemeriksaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek (suarakarya)

Jakarta, law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti pemeriksaan terhadap pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Hal itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah rampung mengauditnya.

BPK sendiri akan menyerahkan hasil audit terhadap perusahaan asuransi untuk pekerja tersebut kepada Kejagung. Hasil audit dengan tujuan tertentu (PDTT) itu selesai dilakukan oleh BPK pada 20 Januari 2021.

"Laporan hasil pemeriksaan (LHP) juga sudah saya serahkan kepada BPJS pada Rabu, 20 Januari 2021," kata Anggota III BPK Achsanul Qosasi akhir pekan lalu.

Salah satu tujuan audit adalah menilai potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana. BPK memeriksa laporan serta transaksi keuangan BPJS Ketenagakerjaan periode 2017-2019. Hanya saja, BPK enggan mengungkapkan temuannya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar