Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, DPR Minta Kejagung Transparan

Senin, 25/01/2021 19:22 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh. (Foto: IG @sultankhairulsaleh).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh. (Foto: IG @sultankhairulsaleh).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Hukum (Komisi III) DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) transparan dalam menyidik dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut bertujuan agar penanganan hukum di Gedung Bundar Kejagung tidak menimbulkan polemik mengingat banyaknya dana masyarakat yang terancam.

"Saya berharap dan berpendapat agar pemeriksaan dan penyidikan ini haruslah dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan polemik nantinya," kata Khairul kepada Law-Justice, Senin (25/1/2021).

Pekan lalu, jaksa penyidik di Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan dan menyita sejumlah data dan dokumen. Kejagung pun meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan telah memeriksa 17 orang saksi.

Dari total tersebut, dua di antaranya adalah seorang direktur, yakni Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan inisial MKS dan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan inisial EA. Hingga kini, Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut Khairul, kasus yang mendera BPJS Ketenagakerjaan ini polanya mirip dengan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Untuk itu, ia mendukung langkah penyidikan yang dilakukan Kejagung untuk menemukan fakta dan alat bukti. Khaerul pun meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Mari kita menghormati upaya hukum di mana Kejaksaan saat ini sedang melaksanakan proses penyidikan dengan memanggil beberapa pejabat BPJS ketenagakerjaan maupun staf yang terkait dengan masalah tersebut dalam rangka mendalami kasus tersebut serta mencari fakta dan alat bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS ketenagakerjaan," katanya.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional ini menekankan agar masalah tersebut tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab, kata dia, hal itu bakal mempengaruhi pembangunan ekonomi nasional yang sedang digiatkan pemerintah. Khairul juga menunggu pemeriksaan oleh BPK terhadap kasus tersebut.

"Sesuai dengan aturan, maka perhitungan ada tidaknya dan besarnya kerugian negara, ditentukan dari pemeriksaan oleh BPK,"

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar