Komisi IX Seleksi Dewas BPJS, PKS Pantau Figur yang Berintegritas

Senin, 25/01/2021 17:44 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani. (Foto: Istimewa).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Netty Prasetiyani. (Foto: Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Komisi IX DPR tengah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon Dewan Pengawas atau Dewas BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam dua hari, Senin-Selasa (25-26/1/2021).

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetyani Aher, mengatakan DPR penting memastikan Dewas BPJS diisi oleh figur yang berintegritas, inovatif, dan pro rakyat agar pelaksanaan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan berjalan optimal. Untuk itu, fraksinya pun berupaya memantau mana figur yang bersih guna mencegah terjadinya korupsi di instansi tersebut. 

"Komisi IX harus memastikan sosok yang terpilih adalah mereka yang berintegritas, inovatif dan pro rakyat. BPJS dibentuk sebagai amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan dan lapangan kerja bagi rakyat. Jangan sampai lembaga ini justru dianggap sebagai penambah beban," kata Netty dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Netty juga meminta kedua instansi tersebut agar meningkatkan pola komunikasi dan hubungan dengan DPR, mengingat dewas memberikan saran kepada direksi, melapor kepada Presiden, dan dipilih oleh komisi IX DPR.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera menuturkan, Komisi IX akan melakukan pendalaman kepada para calon terkait evaluasi pelaksanaan Dewas BPJS periode sebelumnya serta perkembangan situasi terkini, seperti kenaikan premi saat pandemi, data keanggotaan BPJS, juga tentang potensi korupsi pengelolaan dana jaminan sosial.

"Sungguh ironis jika badan negara yang bertugas memberikan jaminan perlindungan pada rakyat justru didera isu korupsi. Oleh sebab itu, integritas dan rekam jejak yang baik harus menjadi syarat utama Dewas BPJS," kata Netty.

Beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung RI telah memanggil dua orang Direktur BPJS Ketenagakerjaan sebagai saksi terkait dugaan penyeleweng investasi. Kejaksaan Agung juga sudah meningkatkan status kasus tersebut menjadi penyelidikan.

Terkait hal ini, Netty meminta pemerintah agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberi kesempatan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi.

"Pastikan proses hukum berjalan dengan adil, transparan, dan independen. Saya prihatin dan sedih jika terbukti benar terjadi korupsi di BPJS ketenagakerjaan yang semakin menambah panjang daftar tindak korupsi di lembaga pemerintah. Hal ini menjadi tantangan BPJS ketenagakerjaan dan Dewasnya untuk memperbaiki sistem yang ada dan meningkatkan kembali kepercayaan publik," jelas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.

Berdasarkan amanat Undang-undang, anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat. Masing-masing ada 10 calon yang sudah lolos eliminasi dari jumlah sebelumnya.

"Dengan keterwakilan tiga unsur ini, diharapkan Dewas mampu memberi masukan yang inovatif, aplikatif, dan up to date dengan dunia perlindungan sosial kepada direksi dalam melaksanakan programnya," pungkas Netty.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar