Soal Isu Taliban di KPK, Novel: Ada Kepentingan yang Terganggu!

Senin, 25/01/2021 08:37 WIB
Novel Baswedan  Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi. (ist).

Novel Baswedan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi. (ist).

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai isu radikalisme hingga Taliban biasanya diembuskan pihak yang kepentingannya terganggu oleh kerja lembaga antirasuah.

"Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK," kata Novel seperti melansir, Senin (25/1).

"Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu," sambungnya.

Dia tidak memungkiri bahwa penggunaan isu Taliban cukup berhasil karena masih banyak orang yang percaya. Hanya saja, menurut dia, belakangan masyarakat sudah mafhum bahwa isu tersebut hanya untuk mengganggu kerja-kerja lembaga antirasuah.

"Tapi setelah sekian lama dan diulang-ulang penggunaan isu itu, rasanya masyarakat semakin paham bahwa upaya mengganggu dan menyerang pemberantasan korupsi dilakukan dengan segala cara, termasuk dengan cara membuat fitnah dan narasi-narasi seperti itu," imbuhnya.

Novel enggan menyimpulkan isu radikal-taliban yang kembali muncul berkaitan erat dengan penanganan kasus besar yang saat ini sedang diproses KPK.

"Itu mesti diteliti lagi agar statement-nya objektif. Karena biasanya mereka tidak hanya melempar isu saja, tapi juga kondisikan agar seolah banyak dibahas termasuk menggunakan robot medsos. Tapi itu ahli yang bisa jelaskan," pungkasnya.

Isu polisi Taliban vs polisi India di KPK sudah diembuskan sejak tahun lalu di masa seleksi calon pimpinan KPK.

Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, menyebut kubu Taliban merujuk pada kubu Novel Baswedan, dan polisi India merujuk pada kubu di luar Novel Baswedan.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar