Waspada Negatif Covid-19 `Palsu` dari GeNose?, Ahli Wabah Ingatkan ini

Minggu, 24/01/2021 18:07 WIB
GeNose Alat Deteksi Covid-19 dengan hembusan nafas buatan UGM  (Ayoyogya)

GeNose Alat Deteksi Covid-19 dengan hembusan nafas buatan UGM (Ayoyogya)

Jakarta, law-justice.co - Alat pendeteksi corona buatan UGM, GeNose, mulai dipasang di tempat publik. Stasiun Pasar Senen, Jakarta, menjadi tempat publik pertama yang mengaplikasikan GeNose pada Sabtu (23/1/2021) lalu.


Penggunaan GeNose yang mendeteksi corona dengan embusan napas tersebut disaksikan langsung Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Luhut bahkan menjajal langsung GeNose dan hasilnya negatif COVID-19.


Terkait hal ini, epidemiolog atau ahli wabah UI Pandu Riono meminta pemerintah lebih berhati-hati. Perlu ada upaya juga untuk pengumpulan data saat GeNose dipakai di tempat umum.

"Penggunaan Genose masih fase eksperimental, bila dipakai luas dalam skrining perlu dibarengi pengumpulan data evaluasi," kata Pandu dalam akun Twitternya, Minggu (24/1/2021).


Maksudnya, setiap kejadian yang terekam harus segera dievaluasi. Sebab, ada potensi negatif palsu karena GeNose bukanlah alat untuk mendiagnostik virus.
"Bisa terjadi keamanan palsu bila ternyata negatif palsu tinggi, membiarkan terus berlangsung dalam ruang transportasi yang ventilasi terbatas dan abai 3M," tegas dia.

GeNose mendapat izin edar Kemenkes pada Desember 2020. UGM mengklaim alat ini ajaib lantaran hanya butuh 3 menit untuk mengetahui hasil deteksi. Akurasinya juga diklaim mencapai 96 persen.


Sebelumnya, Menristek Bambang Brodjonegoro menargetkan GeNose mampu menjadi alat screening yang lebih akurat dibanding rapid test. Selain murah dan cepat, alat ini berbeda dengan rapid test yang melacak virus berdasarkan antibodi. Keakuratan GeNose diklaim hampir mendekati PCR.


Meski demikian, Bambang mengakui GeNose belum bisa dijadikan gold standard pelacakan virus corona seperti PCR. Namun, tak menutup kemungkinan nantinya bisa dikembangkan setara PCR.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar