PP Muhammadiyah: Kitab Kuning Tak Jamin Polri Bisa Paham soal Islam!

Minggu, 24/01/2021 08:34 WIB
Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (Sindo)

Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (Sindo)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu`ti mengapresiasi rencana Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mewajibkan personel Polri untuk belajar kitab kuning.

Meski demikian, ia tak bisa menjamin polisi nantinya bisa menangani persoalan-persoalan yang berkaitan dengan keagamaan Islam dengan baik bila sudah belajar kitab kuning.

"Mewajibkan polisi memahami kitab kuning itu sebuah kebijakan yang perlu diapresiasi. Akan tetapi, belum tentu menjamin polisi dapat menangani masalah-masalah keagamaan Islam dengan baik dan benar," katanya seperti melansir cnnindonesia.com.

Abdul menilai wawasan dan pemahaman polisi tentang ajaran dan gerakan Islam perlu ditingkatkan. Menurutnya, banyak aspek tentang keragaman dan dinamika internal umat Islam perlu diketahui dengan baik.

"Selama ini polisi cenderung melihat Islam dari satu sudut pandang sehingga seringkali salah mengambil tindakan," kata dia.

Tak hanya itu, Abdul menjelaskan bahwa kitab kuning sendiri memiliki banyak variasinya dari jenis kajian, ajaran, dan aliran. Bahkan, kata dia banyak kitab kuning yang mengajarkan konservatisme beragama.

"Harus dipersiapkan dengan seksama dari sisi pilihan kitab kuning, pembimbing, dan relevansi," kata Abdul.

Terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mendukung anggota polisi, khususnya bagian Pembinaan Mental dan Rohani.

"Untuk selalu menambah pengetahuan agama baik dari kitab kuning maupun dari kitab keagamaan lainnya," kata Dadang.

Dalam proses fit and proper test calon Kapolri, Listyo mewajibkan anggota Polri belajar kitab kuning guna mencegah terorisme.

Ide tersebut ia dapat dari ulama-ulama yang ditemui saat bertugas sebagai Kapolda Banten.

"Ulama-ulama yang kami datangi mencegah terorisme dengan belajar kitab kuning. Tentunya baik di eksternal maupun internal saya yakini apa yang disampaikan kawan-kawan ulama benar adanya. Maka akan kami lanjutkan," tuturnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar