Viral Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 M, Jadi Kasus Hukum

Sabtu, 23/01/2021 20:34 WIB
Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 M Berujung Laporan Polisi (Ist)

Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 M Berujung Laporan Polisi (Ist)

Sragen, law-justice.co - Akibat mengirim karangan bunga yang isinya menagih utang Rp 1 miliar di acara pernikahan di Sragen, menjadi kasus yang diproses sesuai hukum. Karangan bunga ini dipicu masalah uang arisan yang macet.

Karangan bunga soal utang Rp 1 miliar itu dilaporkan kakak Mia Widaningsih (19) ke Polres Sragen. Keluarga Mia, sebagai penerima karangan bunga, melaporkan pengirim Irene Junita Sari (20) dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Karangan bunga di pernikahan kakak. Kakak kan nggak tahu apa-apa soal arisan ini, saya jadi merasa nggak enak sama kakak karena hari pernikahan kan hari bahagia dia," ujar  Mia Widaningsih (19), saat dihubungi pers, Sabtu (23/1/2021).

Mia Widaningsih mengaku sudah melaporkan kasus itu ke Polres Sragen. Mia mengaku sebagai pengelola arisan yang dituding menggelapkan uang Rp 1 miliar tersebut. Dia menyayangkan karangan bunga itu dikirim ke acara pernikahan kakaknya.

 

Mia juga sedih video soal karangan bunga berisi penagihan utang arisan itu viral di media sosial. Pihaknya pun merasa dipermalukan. "Malu, jelas malu. Kami syok sampai tidak berani keluar rumah," lanjutnya.

Sebelum lapor polisi, Mia mengaku sempat menemui para anggota arisan saat diperiksa terkait penggelapan duit arisan tersebut. Mia mengaku dipolisikan terkait kasus penggelapan arisan itu.

"Saat itu saya bermaksud mengembalikan uang milik mereka sebesar Rp 65 juta. Tapi mereka tidak mau dan memilih melanjutkan proses hukum," ungkap Mia. Merasa tidak ada titik temu, keluarga Mia balik melaporkan insiden karangan bunga penagihan utang Rp 1 miliar itu ke polisi. Keluarga Mia melaporkan Irene Junita (20) si pengirim bunga dengan tudingan pencemaran nama baik.

"Setelah tawaran mengembalikan uang ditolak, kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Akhirnya kakak saya lapor polisi," kata Mia. Mia pun lalu bicara soal arisan yang jadi masalah itu. Dia menyebut arisan itu macet karena banyak anggotanya yang mundur di tengah jalan usai dapat arisan. Pihaknya pun mengaku terus merugi.

"Akibatnya Oktober 2020 saya terpaksa hentikan arisan, karena saya nggak mau rugi terus. Ada total sekitar Rp 450 juta yang harus saya kembalikan ke member, dengan berbagai cara saya kembalikan, ini tinggal Rp 135 juta yang belum saya kembalikan milik 25 member.

Sementara itu, Irene mengaku sebelum membawa kasus arisan macet itu ke polisi dia sempat beberapa kali berupaya menemui Mia. Namun, tidak ada titik temu soal duit arisan yang raib itu.

"Saya kan nggak sekali dua kali ke sana (rumah Mia). Saya lima kali ke sana, nggak ada tanggapan. Ya itulah bentuk kekecewaan saya terhadap hal tersebut. Seharusnya dia bisa membayarkan uang sejumah Rp 65 juta tapi kenyataannya dan faktanya itu dia malah mengadakan hajatan, itulah yang membuat orang-orang itu kesal," tegasnya. (ant)

(Asep Saputra\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar