Jaga Stabilitas Ekonomi Selama Pandemi, Pemprov NTB Gandeng 5 Ribu UKM

Sabtu, 23/01/2021 20:29 WIB
Ilustrasi UMKM. (Foto: Istimewa).

Ilustrasi UMKM. (Foto: Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun berdampak pada terhentinya sebagian kegiatan ekonomi masyarakat. Untuk menanggulangi persebaran Covid-19 sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat, Pemprov NTB melibatkan 5 ribu pelaku UKM menjadi pemasok barang kebutuhan penanggulangan Covid-19 dan paket bantuan sosial masyarakat.

"Sebagai tindaklanjut dari program Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah agar menyediakan anggaran social security net atau jaring pengaman sosial, kami di NTB tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. Karena kalau dibagikan uang tunai, tidak menjadi stimulus ekonomi, tapi lebih banyak digunakan untuk beli pulsa atau kuota," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam webinar Membangun Daerah Percontohan Pasca-Pandemi Covid-19, yang diselenggarakan Lembaga Kajian Center for Indonesia Reform, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang pihaknya sediakan disalurkan dalam bentuk barang-barang produksi masyarakat lokal. Berawal dari hanya 400 UKM yang terlibat, di bulan ketiga program itu sudah menggandeng 5.000 UKM.

"5.000 UKM ini kami berikan bantuan modal, pendampingan proses produksi, lalu setelah berhasil produknya diterima oleh Pemprov untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat,"

Zulkieflimansyah menjelaskan, peran pemerintah daerah dalam membantu menggerakan ekonomi daerah berbasis penguatan UKM sangat diperlukan. Pasalnya, UKM yang dikelola oleh masyarakat terbukti sangat membantu dan efektif menggerakan kegiatan ekonomi masyarakat.

"Saya rasa ini momen yang tepat bagi pemerintah daerah untuk membantu mengembangkan UKM dengan berbagai stimulus ekonomi yang terkait dengan program penanggulangan Covid-19," ujarnya.

Pemprov NTB menempatkan UKM sebagai aktor penting penggerak ekonomi masyarakat secara berkesinambungan. Oleh karena itu, sejak awal pemerintahan daerah di sana melibatkan UKM dalam pengadaan paket bantuan sosial.

Zulkieflimansyah menambahkan, kepedulian pemerintah daerah pada UKM sangat dibutuhkan. Dengan skala produksi yang relatif kecil dan dukungan permodalan yang kurang memadai, UKM tidak dapat bersaing di pasar terbuka. Produk UKM biasanya relatif lebih mahal, persediaannya terbatas, dan kemasan yang kurang menarik.

Untuk itu, diperlukan peran pemerintah daerah untuk menampung semua produk yang dihasilkan oleh UKM. Dengan menjadikan produk UKM sebagai barang paket bantuan sosial maka masyarakat menjadi tahu keberadaan produk lokal dan pihak pelaku UKM juga bisa mendapat masukan terkait produk yang dihasilkan.

"Dengan berbagai masukan dari para konsumen, secara perlahan pelaku UKM mulai memperbaiki tampilan dan kualitas produknya. Alhamdulillah saat ini program jaring pengaman sosial yang kami sebut JPS Gemilang dapat berjalan dengan baik, bersinergi dengan program penanggulangan Covid-19," pungkasnya.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar