Sakit, Polisi Heran dengan Permintaan Ustaz Maaher

Sabtu, 23/01/2021 09:24 WIB
Polisi heran dengan permintaan Ustaz Maaher yang minta dipindahkan ke RS UMMI Bogor, Jabar (Tribunnews)

Polisi heran dengan permintaan Ustaz Maaher yang minta dipindahkan ke RS UMMI Bogor, Jabar (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Rumah Sakit Polri Kramat Jati tengah merawat Ustaz Maaher At-Thuwailibi karena menderita peyakit lambung. Namun, polisi mengaku heran karena pihak keluarga meminta untuk dipindahkan ke Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

Terkait hal itu, Kabid Pelayanan Medis dan Perawatan RS Polri, Kombes Yayok Witarto, mengatakan belum mengetahui lebih lanjut alasan keluarga ingin Ustaz Maaher dipindah ke RS UMMI. Tapi Yayok menyebut Ustaz Maaher pernah dirawat di rumah sakit tersebut.

"Belum ada info. Sekarang masih dirawat beberapa dari spesialis. Infonya yang bersangkutan sebelumnya pernah berobat di RS tersebut," kata Yayok, ketika dihubungi, Jumat (22/1/2021).

Yayok mengatakan bisa atau tidaknya permintaan Ustaz Maaher untuk dipindahkan. Dia mengatakan pemindahan tahanan di RS Polri bisa dilakukan, tapi untuk ke rumah sakit dengan level yang lebih tinggi.

"Kalau mindah biasanya yang level RS lebih tinggi, di luar itu belum tahu," ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga ingin agar Ustaz Maaher dirujuk ke RS UMMI Bogor. Pasalnya, dia pernah dirawat di RS tersebut ketika menderita penyakit yang sama.

"Ya kan dari awal medical record-nya di RS UMMI gitu loh, jadi kita memohonkan agar bisa dirujuk dari RS Polri ke RS UMMI permohonan kita, tapi kan alasan penyidik juga mengatakan oh itu (RS Polri) lengkap bla-bla-bla, walaupun saya sendiri kan nggak tahu bagaimana medical record, yang tahu dokter ya. Itu akan dimohonkan," kata kuasa hukum Ustadz Maheer, Djuju Purwanto.

Djuju mengatakan tahun lalu Ustaz Maaher sempat dirawat di RS UMMI Bogor karena penyakit lambung. Hal itulah yang menjadikan alasan pihak keluarga ingin Ustaz Maaher dirujuk ke RS UMMI.

"Karena pada waktu itu, dokter awal beliau sakit usus lambung, luka lambung, itu kan awal diperiksa tuh, dicek sempet diopname di RS UMMI. Kira-kira hampir setahun yang lalu. Saya juga yang dampingi (saat dirawat di RS UMMI). Setahun lalu kira-kira 2020," ujarnya.

"Karena kan beliau tinggalnya di Bogor. Jadi pihak keluarga hanya memohonkan saja dan kalau memungkinkan dokter di UMMI juga udah dikoordinasikan standby kalau memang dirujuk mereka standby," sambungnya.

Untuk diketahui, Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_, ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus dugaan SARA. Tim Bareskrim menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar