2 Orang Terduga Teroris Ditangkap di Langsa Aceh, 1 Oknum PNS
Ilustrasi teroris (icjr.co.id)
Langsa, law-justice.co - Aparat Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Langsa, Aceh Timur. Salah satu yang ditangkap berinisial SB alias AF disebut sebagai pegawai negeri sipil di Aceh.
"Penangkapan dilakukan di dua lokasi terpisah," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (22/1/2021) malam. Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan. Selain itu, dapat diperpanjang 7 hari lagi.
"Kami masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Antiteror," lanjutnya. Sampai berita ini diturunkan belum diketahui dengan jelas selain teroris yang ditangkap, apakah ada barang bukti lain yang juga berhasil diamankan. (PR)
Komentar