Kasus Raffi Ahmad dan Ahok Ikut Pesta Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

Kamis, 21/01/2021 14:35 WIB
Polisi hentikan penyelidikan kasus Raffi Ahmad dan Ahok ikut pesta usai divaksin (Youtube Info Populer).

Polisi hentikan penyelidikan kasus Raffi Ahmad dan Ahok ikut pesta usai divaksin (Youtube Info Populer).

Jakarta, law-justice.co - Penyelidikan kasus Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menghadiri pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan dihentikan oleh polisi. Hal itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara, dan disimpulkan tak ada unsur pidananya.

"Alasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekerantinaan Kesehatan ini, berdasarkan hasil gelar perkara tidak terpenuhi. Termasuk peraturan daerah, aturan Kemenkes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Menurut Yusri, acara tersebut merupakan acara pribadi yang hanya dihadiri oleh 18 orang. Dia menegaskan 18 orang tersebut datang tanpa adanya undangan dari pemilik rumah yang berulang tahun.

Dia menyebut acara tersebut digelar di sebuah hall basket di dalam bangunan rumah tersebut. Kapasitas ruangan tersebut bisa menampung 300 orang di dalamnya.

Karena unsur pidana tidak terpenuhi, maka dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan menyetop penyelidikan kasus tersebut.

"Sehingga dari hasil gelar perkara, karena tidak ditemukan persangkaan pasal, tidak ditemukan dua alat bukti sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," tutur Yusri.

Pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok di rumah milik pengusaha inisial RG di kawasan Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, para tamu undangan tersebut terlihat abai terhadap protokol kesehatan.

Namun dari hasil penyelidikan awal, diketahui pesta tersebut hanya dihadiri oleh 18 tamu undangan. Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut.

Publik pun mendesak polisi untuk menindak tegas kasus tersebut. Salah satunya disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

Dia menyoroti tindakan Raffi Ahmad yang ikut pesta setelah divaksin. Meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf, Haji Lulung meminta adanya penegakan hukum.

"Ya maksud saya tegakkan hukum dong yang baik, jangan cuma minta maaf aja selesai," kata Haji Lulung di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/1).

Raffi Ahmad kemudian buka suara dan meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan Raffi Ahmad pada akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi Ahmad mulanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Terkait peristiwa tadi malam, di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi, Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tutur Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad menjelaskan peristiwa yang terjadi semalam merupakan keteledoran dan kesalahannya. Dia berjanji ke depannya akan lebih mematuhi protokol kesehatan.

"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya. Ke depan, saya akan lebih menaati protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Saya juga berharap teman-teman dan seluruh masyarakat Indonesia agar terus menjalankan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sedang berjalan. Vaksin dan protokol kesehatan adalah satu kesatuan," paparnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar