Pemerintah Siapkan Dana Rp5,4 Triliun untuk Peremajaan Sawit

Rabu, 20/01/2021 21:52 WIB
Pemerintah penuhi angagran Rp5,4 triliun untuk peremajaan sawit rakyat (foto: CNN)

Pemerintah penuhi angagran Rp5,4 triliun untuk peremajaan sawit rakyat (foto: CNN)

Jakarta, law-justice.co - Anggran untuk untuk melakukan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada tahun 2021 diperlukan sebesar Rp5,4 Triliun. Terkait hal itu, pemerintah akan memenuhinya.

Dana tersebut disiapkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). BPDP KS mendapatkan dana dari pungutan ekspor terhadap komoditas sawit.

"Berapapun yang dicapai oleh Ditjenbun kita pastikan BPDP KS mampu," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto saat rapat dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Sebagai informasi target PSR pada tahun 2021 mencapai 180.000 hektare (ha). Dengan besaran bantuan sebesar Rp 30 juta per ha, dana yang diperlukan pada tahun 2021 mencapai Rp 5,4 triliun.

"Total yang dibutuhkan pada 2021 sebesar Rp 5,4 triliun ini kami siapkan, sudah disipakan agar supaya pelaksanaan program ini bisa berjalan dengan baik," terang Direktur Utama BPDP KS Eddy Abdurrahman menambahkan.

Eddy menyampaikan pencapaian pemyaluran dana PSR pada tahun 2020. Pada tahun 2020 telah disalurkan dana PSR sebesar Rp 2,67 triliun untuk peremajaan sawit di lahan seluas 94.033 ha.

Bila dijumlahkan sejak PSR dialkukan pada tahun 2016 hingga tahun 2020, BPDP KS telah menyalurkan dana sebesar Rp 5,32 triliun. Dari anggaran tersebut luas lahan sawit yang telah dilakukan peremajaan seluas 200.205 ha dengan total 87.906 pekebun.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar