Soal Opsi Vaksinasi Mandiri, DPR Mendukung dan Tegaskan Payung Hukum Harus Segera Diuji

Rabu, 20/01/2021 19:30 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, Martin Manurung. (Foto: Istimewa).

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Nasdem, Martin Manurung. (Foto: Istimewa).

law-justice.co - Akhir akhir ini di kalangan masyarakat tengah diramaikan dengan mencuatnya vaksinasi mandiri. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyatakan kalau Komisi VI DPR RI memberi dukungannya terhadap opsi tersebut.

Pasalnya, alasan vaksinasi mandiri tersebut dipercaya dapat membantu negara dalam hal percepatan penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Sehingga pemerintah diminta segera mempersiapkan payung hukum guna mewujudkan diselenggarakannya vaksinasi mandiri.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung. Dijelaskannya kewajiban dari negara adalah menyediakan vaksin secara gratis sebagai hak dasar warga negara untuk sehat, di tengah ancaman Covid-19 saat ini. Namun keberadaan opsi vaksinasi mandiri yang bersumber dari animo masyarakat, dinilai sangat membantu.

"Sekarang negara menyediakan gratis, lalu ada yang ingin melaksanakan mandiri itukan membantu negara itu, mempercepat, jadi menurut saya. Harus segera dikaji payung hukumnya jangan sampai untuk hal-hal yang penting terbentur urusan legalitas," kata Martin Manurung, disela-sela Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Biofarma Honesti Basyir, Rabu (20/01/2021).

Menurutnya, dukungan Komisi VI DPR terhadap opsi vaksinasi mandiri itu. Didasari dengan pertimbangan jumlah populasi rakyat Indonesia yang sangat besar. Ditambah lagi dengan keterbatasan rantai fasilitas penunjang pelaksanaan vaksinasi yang membutuhkan dukungan sarana prasarana.

"Karena itu untuk mempermudah karena toh juga banyak swasta yang ingin melakukan vaksinasi mandiri untuk karyawan nya. Karena itu kita menyetujui opsi vaksinasi mandiri itu," tegas Martin.

Sebelumnya masih dalam rapat yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir yang juga selaku Ketua Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19. Menyatakan desakan terhadap opsi vaksinasi mandiri itu juga telah diterima nya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, beberapa waktu lalu.

Namun pihaknya masih belum dapat mengambil keputusan atas opsi itu, karena opsi vaksinasi gratis masih dijadikan prioritas. Akan tetapi sejauh ini sudah merencanakan untuk melakukan perbedaan merek vaksin antara vaksin mandiri dengan vaksin gratis.

"Vaksin gratis tetap masih dijadikan prioritas utama, tetapi dalam rencananya atas opsi vaksinasi mandiri nanti akan dibedakan merek vaksinnya dengan vaksin gratis. Sebelumnya terkait opsi vaksinasi mandiri ini, kita juga telah menerima masukan dari Komisi VIII DPR," jelas Erick Thohir.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar