Usut Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan DKI, Kejagung Gandeng BPK

Rabu, 20/01/2021 04:30 WIB
Kejagung gandeng BPK usut korupsi di BPJS Ketenagakerjaan DKI (suarakarya)

Kejagung gandeng BPK usut korupsi di BPJS Ketenagakerjaan DKI (suarakarya)

Jakarta, law-justice.co - Kasus korupsi yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan DKI bakal diusut tuntas oleh Kejaksaan Agung (kejagung. Untuk itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan, Kejagung akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kesalahan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi tersebut.

“Iya langsung (koordinasi dengan BPK),” kata Ali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Selasa (19/1/2021).

Namun, Ali belum bisa menjelaskan secara detail terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, termasuk total kerugian. Hanya saja, penyidik akan bekerja mengungkap kasus BPJS Ketenagakerjaan Jakarta ini seperti halnya membongkar korupsi PT Jiwasraya.


“Hampir sama kaya Jiwasraya, itu kan investasi juga. (Total kerugian) belum sampai ke situ,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik jaksa pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penggeledahan terhadap kantor PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021.

“Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pada Selasa, 19 Januari 2021.

Menurut dia, penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan tersebut. Karena, kasus telah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan pada 2021.

“Penanganan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021,” ujarnya.

Sementara, Leonard mengatakan penyidik jaksa tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta. Totalnya, kata dia, ada 20 orang saksi yang merupakan pejabat dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan jadwal yang tertera, sepuluh orang saksi diperiksa pada hari ini Selasa, 19-1-2021 dan sepuluh orang saksi lagi diperiksa pada Rabu, 20-1-2021,” jelas dia.

Namun, Leonard belum mau mengungkap identitas para saksi yang diperiksa oleh penyidik jaksa. Selain itu, penyidik juga belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini.

Diketahui, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkap nilai investasi di BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp43 triliun. Makanya, penyidik melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi itu.

“BPJS sampai saat ini masih kami lihat karena transaksinya banyak seperti Jiwasraya. Nilainya mencapai Rp43 triliun," kata Febrie.

Tentu, penyidik memerlukan waktu untuk memeriksa satu per satu transaksi guna memastikan ada tidaknya unsur pidana. Salah satu yang harus dipastikan yakni bentuk investasi, apakah melanggar pidana atau merupakan risiko bisnis.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar