Akhirnya, Pasien Covid-19 Mesum di Wisma Atlet Jadi Tersangka

Selasa, 19/01/2021 22:34 WIB
Polisi tetapkan pasien Covid-19 yang melakukan aksi mesum bersama nakes diRS  Wisma Atlet sebagai tersangka (Kompas)

Polisi tetapkan pasien Covid-19 yang melakukan aksi mesum bersama nakes diRS Wisma Atlet sebagai tersangka (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Polisi telah menetapkan seorang pasien Covid-19 yang idrawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat sebagai tersangka. Pasalnya, dia diduga melakukan tindakan asusila sesama jenis dengan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Meunrut Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, dalam kasus mesum ini, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka, yakni pasien Covid-19.

“Iya benar satu orang tersangka,” jelas Burhanuddin, Selasa (19/1/2021).

Kasus ini membuat heboh masyarakat. Jagat Twitter dibuat geger dengan chat pengakuan perbuatan mesum antara pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan di Wisma Atlet. Cuitan itu menjadi viral dan netizen meminta pihak berwajib untuk mengusutnya.

Makin heboh karena perbuatan mesum di Wisma Atlet itu dilakukan antara laki-laki alias sesama jenis.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika pemilik akun Twitter @bottialter membagikan unggahan bukti chat terkait dirinya yang mengaku telah berhubungan intim dengan salah satu nakes. Dia diduga merupakan salah satu pasien Covid-19 yang pernah menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet.

Cuitan @bottialter itu pun akhirnya viral, usai diretweet oleh salah satu warganet yang merasa resah dengan adanya chat hubungan intim tersebut. Salah satunya pemilik akun bernama @muhhamadfariedh yang meminta pihak berwajib mengusut kasus dugaan mesum tersebut.

“Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga pasien covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet. @DKIJakarta @LAPOR1708 @CepatResponJKT @aduankonten,” kicau akun tersebut.

Kejadian mesum di Wisma Atlet itu dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin.

“Benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet,” kata Letkol Herwin, dikutip dari Suara.com, Minggu, 27 Desember 2020.

Selain melanggar norma asusila, perbuatan itu berisiko menularkan virus corona ke tenaga kesehatan yang lain. “Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” katanya.

Kedua pelaku asusila sesama jenis tersebut akhirnya ditangkap dan langsung menjalani tes swab PCR. “Apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum,” ujar Lekol Herwin pada Desember lalu.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar