Jadi Korban Sriwijaya, Jenazah Mantan Ketum PB HMI Teridentifikasi DVI

Selasa, 19/01/2021 21:07 WIB
Jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 mantan Ketum PB HMI Mulyadi P Tammsir sudah teridentifikasi oleh Tim DVI Polri (rmol)

Jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 mantan Ketum PB HMI Mulyadi P Tammsir sudah teridentifikasi oleh Tim DVI Polri (rmol)

Jakarta, law-justice.co - 10 hari setelah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akhirnya berhasil mengidentifikasi jenazah mantan Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir. Muyadi adalah salah satu korban dari pesawat yang jatuh di Kepualuan Seribu tersebut pada tanggal 9 Januari 2021.

Kepala Laboratorium DNA Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri Kombes Ratna mengatakan, jenazah Mulyadi berhasil teridentifikasi melalui pencocokan data sidik jari dan DNA pihak keluarga.

"Kemudian Mulyadi dengan pembanding dari ayah kandung," kata Ratna di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa (19/1/2021).

Diketahui, Mulyadi menjadi penumpang pesawat Sriwijaya Air bersama ibu mertua, istri dan adik iparnya. "Untuk pak Mulyadi ini dari ibu, adik ipar dan menantu sudah teridentifikasi semua," ujarnya.

Dia menambahkan, per hari Selasa (19) 1/2021) Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyerahkan empat jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ke pihak keluarga. Adapun total keseluruhan sampai saat ini sudah 27 jenazah diserahkan ke pihak keluarga.

"Pada hari ini RS Polri telah menyerahkan empat jenazah untuk disemayamkan. Yaitu jenazah atas nama Gita Lestari Dewi, kedua Didik Gunardi, ketiga Beben Sopian, keempat atas nama Mia Trasetyani telah diserahkan. Berarti sudah 27 jenazah yang diterima oleh keluarganya untuk dimakamkan,"tandasnya.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar