Dugaan Korupsi, Kejagung Geledah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 19/01/2021 15:45 WIB
Kejagung. (Law-justice)

Kejagung. (Law-justice)

Jakarta, law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan korupsi kasus penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan ke tingkat penyidikan. Kejagung telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen.

"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (18/1/2021) kemarin. Sementara itu, hari ini penyidik memeriksa 10 saksi pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

"Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard.

Lebih lanjut penyidik juga mengagendakan pemeriksaan 10 orang saksi lainnya dari pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada esok Rabu (20/1).

Sebelumnya diberitakan Kejagung memeriksa sejumlah saksi dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan ini dilakukan karena ada pengajuan dai BPK terkait dugaan investasi menyimpang.

"BPJS masih pemeriksaan saksi-saksi," terang Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2021).

"Yang jelas kami ingin tahu, itu investasi ke mana saja, besarannya berapa dan nilai saat ini berapa. Karena ada pengajuan BPK kalau investasi menyimpang," imbuh dia.

Febrie mengaku belum dapat mempublikasikan modus dari dugaan investasi menyimpang di BPJS Ketenagakerjaan. Namun dia mengatakan dugaan penyimpangan investasi seperti kasus Jiwasraya.

"Belum bisa dipastikan modusnya, tapi menyangkut investasi seperti Jiwasraya, tapi modusnya masih belum berani kami buka," tutur dia.

Ditanya soal nilai kerugian dalam dugaan investasi menyimpang, Febrie menyampaikan nominalnya belum pasti. "Nilai belum pasti," sambung dia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar