Sri Mulyani Ungkap Konsep SWF Untuk Tarik Investasi Asing

Selasa, 19/01/2021 12:24 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Sovereign Wealth Fund (SWF) menjadi salah satu cara pemerintah menggenjot investasi, sehingga diharapkan bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Rencananya, SWF akan mulai beroperasi di periode kuartal I-2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah meyakini konsep SWF dapat diterima oleh investor asing karena tata kelola lembaga ini penuh dengan kehati-hatian mulai dari struktur organisasi, permodal, hingga proyek investasi yang dipilih.

Sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI), lembaga ini beranggotakan lima orang dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan tiga orang dari kalangan profesional.

Kemudian, lima orang berasal dari kalangan profesional sebagai direktur yang menjalankan kegiatan operasional SWF. PP 74/2020 juga mengisyaratkan modal SWF yang dipatok pemerintah yakni sebesar Rp 75 triliun.

Tahun lalu, pemerintah sudah memberikan modal awal Rp 15 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebagaimana PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal SWF.

Menkeu mengatakan, Rp 15 triliun lagi akan dialokasikan di tahun ini dari APBN 2021. Sehingga modal tunai SWF sebesar Rp 30 triliun. Sementara Rp 45 triliun lainnya berasal dari aset-aset lain milik negara. Misalnya saja melalui saham-saham dari BUMN melalui mekanisme inbreng atau disertakan.

“Kita berharap in total ekuitasnya itu akan sekitar Rp 75 triliun, yaitu dalam bentuk saham-saham. Misalnya sahamnya BRI, Mandiri itukan sekarang lagi tinggi-tinggi, yang penting kepemilikan sahamnya pemerintah pegang di atas 51%, maka kita inbrengkan,” kata Menkeu dilansir dari Kontan.co.id, Jumat (15/1/2021) lalu.

Setelah organisasi dan neraca SWF terbentuk, barulah mulai menggait investor. Catatan Kontan.co.id, design awal SWF akan diforkuskan pada pembangunan infrastruktur khususnya proyek-proyek yang sudah beroperasi dan menghasilkan pendapatan seperti berupa jalan tol, pelabuhan, bandara, termasuk rencana proyek pengembangan 10 kota metropolitan.

“Mereka (investor) bisa masuk di level yang atas besama-sama, kemudian ada master fund. Selanjutnya melakukan investasi secara spesifik. Bentuknya seperti apa ya nanti kita lihat,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan, konsep SWF sebagai instrument pendorong investasi pemerintah bersifat equity financing, bukan penerbitan surat utang layaknya Surat Berharga Negara (SBN) atau bond yang diterbitkan oleh BUMN.

“Jadi kalau ini kita bersama-sama menjalakan. Berarti ada risikonya, ada perhitungan mengenai return yang berbeda sama sekali kalau kita pinjam. Kalau mereka pinjemin uang kan beda tidak peduli yang penting mereka nyicil saya balik. Tapi kalau ini we’ll going to run together jadi ada risk management, profile, pemilihan proyek bagaimana dan lain-lain,” ucap Menkeu.

Setali tiga uang Menkeu mengatakan dengan konsep SWF yang memberikan manfaat kepada semua pihak, akan membuat proyek investasi di Indonesia lebih disiplin dan bertanggung jawab.

“Kalau dulukan jalankan ya rugi kemudian kembali minta penyertaan modal negara (PMN) lagi, kalau sekarang kan tidak,” ujar Sri Mulyani.

“Kalau kelolaannya seperti ini return-nya lebih bagus, dia meminta sama performnya lebih bagus untuk dia, jadi kita untung, rakyat untung, Tapi ini kan (SWF) suatu yang totally baru di Indonesia. Jadi kita harus berhati-hati,” ujar Menkeu.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar