Tak Mau Seperti Harun Masiku, KPK Diminta Segera Cegah Herman Hery
KPK didesak cegah Politikus PDIP yang menjadi Ketua Komisi III DPR Herman Hery karena diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 (republika)
Jakarta, law-justice.co - Politikus PDIP Herman Hery diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19. Oleh karenanya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mencegahnya agar tidak bepergian ke luar negeri.
Hal itu juga bertujuan agar kejadian yang dialami oleh Harun Masiku tak terulang lagi. Diketahui, mantan Politikus PDIP yang terjerat dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu hingga kini belum diketahui keberadannya. Harun sendiri sudah ditetapkan dalam kasus tersebut.
"Sobat, KPK segera cegah Herman Hery sebelum nasibnya menyusul seperti Harun Masiku, hilang tak berbekas seperti ditelan lumpur," kata aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti seperti dikutip dari akun Twitternya @motizenchannel, Senin (18/1/2021).
Hal itu disampaikan Haris berdasarkan pemberitaan media Tempo yang menyebutkan KPK tengah menyelidiki keterlibatan Ketua Komisi III DPR tersebut.
"KPK menyelidiki keterlibatan politisi PDIP & Ketua Komisi III DPR-RI, Herman Hery dalam kasus korupsi bantuan sosial 2020," tulisnya.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka. Dia diduga terima miliaran dari hasil pemotongan uang per paket Bansos Covid-19.
Sobat, KPK SEGERA CEGAH HERMAN HERY, sebelum nasibnya menyusul seperti Harun Masiku, hilang tak berbekas seperti ditelan lumpur. "KPK menyelidiki keterlibatan politisi PDIP & Ketua Komisi III DPR-RI, Herman Hery dalam kasus korupsi bantuan sosial 2020".
— HARIS RUSLY MOTI (@motizenchannel) January 18, 2021
https://t.co/NN6JWpQzUB
Komentar