Gara-gara Hal Ini, Evakuasi Pencarian Sriwijaya Air SJ182 Diperpanjang

Senin, 18/01/2021 19:56 WIB
Basarnas pepenjang proses evakuasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ182 ( Robinsar Nainggolan )

Basarnas pepenjang proses evakuasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ182 ( Robinsar Nainggolan )

Jakarta, law-justice.co - Badan SAR Nasional atau Basarnas memutuskan untuk memperpanjang lagi proses evakuasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) lalu. Adapun perpanjangan itu dilakukan selama tiga hari.

"Saya mengumumkan bahwa pelaksanaan operasi SAR kita perpanjang 3 hari lagi. Saya ulangi, setelah mempertimbangkan berbagai hal tadi kita berbincang, rapat dengan Kemenhub, KNKT, DVI, dengan pihak terkait sehingga operasi SAR kita perpanjang 3 hari lagi," kata Kabasarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021).

Operasi SAR pencarian Sriwijaya Air diperpanjang hingga Kamis (21/1). Bagus mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi harian untuk melihat perkembangan di lapangan.

"Seterusnya kita akan evaluasi per hari untuk melihat hasil, melihat efektivitas, kendala dan segala sesuatu yang ada di lapangan. Hari pertama, kedua, dan perpanjangan akan kita lihat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," ujar Bagus.

Bagus menyebut ada dua pertimbangan Basarnas kembali memperpanjang masa pencarian. Pertama alasan kemanusiaan dan kompensasi cuaca buruk.

"Kenapa diperpanjang, yang jelas pertama adalah kemanusiaan. Sampai saat ini dari DVI baru merilis 29 identifikasi. Tentunya tim SAR gabungan berusaha sekuat mungkin evakuasi korban, semakin banyak jumlah kantong yang kita temukan, evakuasi korban akan semakin bermanfaat bagi DVI dalam membantu proses identifikasi," ucapnya.

"Tentunya ada hari-hari yang hilang karena cuaca jelek, dan ini kita kompensasi dengan perpanjangan operasi SAR itu sendiri. Jadi 2 hal itu, selain kita mengalami cuaca jelek dan juga faktor kemanusiaan," imbuhnya.

Bagus pun memahami pihak keluarga korban yang mengharapkan anggota keluarganya bisa ditemukan. "Kita memahami situasi keluarga korban yang sangat mengharapkan ini bisa ditemukan dalam bentuk apapun itu," ucapnya.

Sebelumnya, Basarnas mengumumkan untuk memperpanjang masa evakuasi Sriwijaya Air SJ182 dari Jumat (15/1) hingga Senin (18/1).

"Siang ini diputuskan bahwa operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi korban SJ182 saya perpanjang 3 hari. Saya ulangi saya perpanjang 3 hari. Berarti sampai dengan hari Senin," ujar Bagus Puruhito dalam jumpa pers di JICT II, Jumat (15/1).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar