Hensat: Ramalan Mbak You Harusnya Dilawan Ramalan, Bukan Dilaporkan!

Senin, 18/01/2021 06:38 WIB
Pengamat Politik Hendri Satrio (Akurat)

Pengamat Politik Hendri Satrio (Akurat)

law-justice.co - Hingga saat ini, ramalan terkait pergantian presiden yang disampaikan paranormal Mbak You sukses menyedot perhatian publik.

Beberapa pihak menilai ramalan tersebut sekadar upaya cari panggung dan tak perlu ditanggapi serius. Namun ada pula yang mendesak untuk membawa hal tersebut ke ranah hukum.

Menurut pengamat politik Hendri Satrio, publik baiknya bersikap dewasa dan tak perlu menyikapi dengan respons yang berlebihan.

"Mestinya ramalan Mbak You `dicounter` dengan ramalan juga, ramalan lawan ramalan. Kalau laporan, nah baru `dicounter` laporan, demikian saran," kata Hendri Satrio di akun Twitternya, Minggu (17/1).

Salah satu pihak yang berencana membawa paranormal Mbak You ke ranah hukum adalah Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Ia menilai pernyataan Mbak You yang beredar luas telah melanggar undang-undang karena diduga mengandung unsur provokasi.

"Ada rencana (melaporkan ke polisi), tunggu saja, nanti dikabarin," kata Muanas kepada wartawan.

Di sisi lain, politisi Demokrat Benny Kabur Harman berpandangan lain. Ia justru mempertanyakan dasar laporan yang akan dilayangkan terkait ramalan Mbak You.

"Betulkah? Mana mungkin hanya karena buat ramalan dipolisikan. Jangan lupa, ramalan itu adalah vitamin penting untuk kemajuan suatu peradaban," jelas Benny K Harman di akun Twitternya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar