Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Minggu, 17/01/2021 21:10 WIB
Kartu Prakerja (Tribun)

Kartu Prakerja (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pendaftaran Kartu Prakerja hanya diakses di www.prakerja.go.id. Masyarakat diharapkan berhati-hati dengan hoaks pendaftaran gelombang 12 Kartu Prakerja.

Dikutip dari Kompas, Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan, pesan singkat yang beredar dalam sepekan belakangan terkait pendafaran gelombang terbaru Kartu Prakerja tersebut bermaksud mengelabui masyarakat utuk mencuri data pribadi.


"Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi di situs yang tidak benar," ujar Louisa, Minggu (17/1/2021).

Pada pesan yang beredar tersebut, pelaku menggunakan situs http://dashboard.prakerja12.xyz/?gel=12 untuk mengumpulkan data masyarakat.

Padahal, situs resmi yang digunakan untuk mendaftar program Kartu Prakerja yakni www.prakerja.go.id.

Sementara, pembukaan akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja, yakni di Instagram dam Facebook, dengan nama akun @prakerja.go.id.


Untuk pendaftaran Kartu Prakerja dapat di akses di laman www.prakerja.go.id dengan menyiapkan alamat email yang masih aktif.

Masyarakat yang belum mendaftar atau tidak lolos Kartu Prakerja di gelombang 11, dapat mendaftarkan diri di gelombang 12 tahun ini.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data, tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun ini dan tidak perlu registrasi ulang.


Syarat Kartu Prakerja

- WNI

- Minimal usia 18 tahun


- Pendaftar sedang tidak menempuh pendidikan formal

Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk pendaftaran Kartu Prakerja, Anda perlu menyiapkan akun Kartu Prakerja terlebih dulu.

- Buka laman www.prakerja.go.id

- Klik Daftar Sekarang

- Masukkan alamat email dan password

- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

- Pendaftaran akunmu berhasil setelah email terverifikasi


Cara Daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari Tribunnews, berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja:

Buka website www.prakerja.go.id (pendaftaran Kartu Prakerja hanya di laman ini)

- Login ke akun Anda

- Klik kolom dashboard akun Anda

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP

- Klik Berikutnya

- Isi data diri lengkap dan unggah foto KTP

- Verifikasi nomor HP, lalu Kirim


- Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke Nomor HP-mu, klik Verifikasi

- Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, klik Oke

- Klik Mulai Tes Sekarang


Peserta wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Hasil tes akan dievaluasi

- Pilih Gelombang yang diinginkan dan sesuaikan domisilimu

- Klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang

- Klik Ya, Gabung

- Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

- Tahap pendaftaran Selesai

- Anda akan menerima notifikasi apakah peserta lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar