Pangkat Jenderal Bintang 3, Calon Kapolri Ini Hanya Punya 1 Mobil
Komjen Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri hanya memiliki satu buah mobil (pikiran rakyat)
Jakarta, law-justice.co - Nama Komjen Listyo Sigit Prabowo kerap diperbincangkan akhir-akhir ini. Hal itu disebabkan, pria yang kini menjadi Kabareskrim Polri itu sudah diusulkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Selain itu, sosok mantan Kapolda Banten ini menarik untuk dibahas. Pasalnya, sosok Sigit dinilai sangat sederhana dan rendah hati. Hal itu dapat diketahui dari cara hidupnya, khususnya dalam mengoleksi barang mewah seperti mobil.
Dengan jabatan sebgaia Kabareskrim dimana pangkatnya sebagai Jenderal Polisi bintang 3, Komjen Sigit ternyata hanya punya satu buah mobil yang tak tergolong mewah. Dia disebut memiliki satu mobil Toyota Fortuner.
Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan yang dilaporkan secara update pada 11 Desember 2020, dengan mencantumkan satu unit mobil yang menjadi harta kekayaan bergeraknya. Mobil yang disebutkan dalam e-LHKPN merupakan kendaraan jenis SUV Toyota Fortuner yang banyak berkeliaran di jalan raya.
Artinya, calon Kapolri Listyo Sigit hanya memiliki mobil yang terbilang bukan barang mewah seperti pejabat lainnya. Bahkan Mobil yang diketahui sebagai Toyota Fortuner tersebut merupakan model produksi 2018 yang taksiran harganya hanya Rp320 juta.
Untuk kelas Jenderal Polisi, tidak diketahui pasti apakah calon Kapolri Listyo Sigit tidak terlalu menyukai dunia otomotif yang terukur dari kepemilikan mobil dan model mobil yang dimilikinya. Namun Toyota Fortuner sendiri merupakan produk SUV untuk kalangan kelas menengah yang harganya barunya saat ini mencapai Rp558 juta.
Setelah ditunjuk Jokowi untuk menjadi Kapolri, Komjen Sigit langsung diingatkan KPK untuk melengkapi laporan harta kekayannya. Dalam laporan sebelumnya, mantan ajudan Jokowi itu memliki harta sebesar Rp8 miliar.
Komentar