Gawat, HP Ini Disebut Trump Hasil Perusahaan Militer Komunis China

Sabtu, 16/01/2021 07:46 WIB
Presiden AS Donald Trump tuding Xiaomi sebagai perusahaan militer Komunis China (VOA)

Presiden AS Donald Trump tuding Xiaomi sebagai perusahaan militer Komunis China (VOA)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuding Xiaomi adalah perusahaan militer komunis China. Oleh karena itu, dia memasukkan perusahaan elektronik asal China itu ke dalam daftar hitam untuk berinvestasi.

Hal itu disampaikan Pemerintahan Trump melalui Departemen Pertahanan AS. Langkah ini disebut bisa membuat perusahaan jadi rentan dengan peraturan eksekutif Trump yang melarang berinvestasi di perusahaan semacam itu.

Langkah Trump ini juga disebut bisa memaksa perusahaan dan investor AS untuk melakukan divestasi pada perusahaan tersebut pada 11 November 2021 mendatang.

Sebagai informasi, dikutip Accurate, divestasi merupakan suatu pengurangan pada beberapa jenis aset dalam bentuk uang atau barang, yang bisa disebut bisnis penjualan yang sudah dipunyai oleh perusahaan. Hal ini adalah bentuk kebalikan dari investasi pada suatu aset baru.

Menanggapi tudingan Trump itu, Xiaomi akhirnya buka suara. Dalam sebuah pernyataan kepada The Verge, Juru Bicara Xiaomi menyatakan bahwa perusahannya akan tetap terus beroperasi sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Kami akan beroperasi sesuai dengan undang-undang dan peraturan yurisdiksi yang relevan dengan tempat kami menjalankan bisnis,” kata Juru Bicara Xiaomi dikutip Jumat (15/1/2021).

Tak cuma itu, Xiaomi juga menegaskan bahwa mereka tidak dimiliki, dikendalikan atau pun berafiliasi dengan militer China. “(Xiaomi) Tidak dimiliki, dikendalikan, atau berafiliasi dengan militer China, dan juga bukan ‘perusahaan militer komunis China’ yang ditentukan di bawah NDAA (National Defense Authorization Act),” tegasnya.

Pihak Xiaomi mengatakan saat ini mereka sedang meninjau konsekuensi potensial dari penunjukan DoD sebelum akhirnya mengambil tindakan. Meskipun nantinya pemerintahan Biden mungkin bisa membatalkan keputusan Trump ini, mengingat masa jabatan Trump akan berakhir pada 20 Januari 2021, namun menarik untuk melihat bagaimana kelanjutan nasib Xiaomi yang dimasukkan dalam daftar blacklist ini.

Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump beberapa kali memang selalu menyerang perusahaan-perusahaan China. Sebelumnya China Telecom tersandung masalah izin operasi perusahaan.

Lalu jauh sebelum itu juga Huawei dan ZTE Corp mendapat kesulitan untuk beroperasi di AS lantaran akses pembelian perangkat telekomunikasinya diputus. Sementara, Huawei juga harus memakai lisensi khusus dari Kementerian Perdagangan AS jika ingin berbisnis di negeri Paman Sam itu.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar