Kabar Baik! Tim DVI Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban Sriwijaya

Jum'at, 15/01/2021 22:19 WIB
TIM DVI berhail identifikasi 5 lagi jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 [Antara/Dhemas Reviyanto]

TIM DVI berhail identifikasi 5 lagi jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 [Antara/Dhemas Reviyanto]

Jakarta, law-justice.co - Lima jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ182 kembali berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Jumat (15/1/2021) hari ini. Sebanyak 2 orang teridentifikasi melalui sidik jari dan catatan e-KTP, sedangkan 3 orang lainnya teridentifikasi melalui DNA keluarga.

"Hasil rekonsiliasi hari ini berhasil teridentifikasi sebanyak 5 korban. Pertama atas nama Toni Ismail, laki-laki berumur 59 tahun. Kedua, Dinda Amelia, perempuan 16 tahun, selanjutnya Isti Yuda Prastika usia 34. Keempat, Putri Wahyuni perempuan 25 tahun, dan kelima, Rahmawati perempuan 59 tahun," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Selanjutnya hasil identifikasi dijelaskan oleh tim Pusinafis Polri, Kombes Jefri menjelaskan dua jenazah berhasil diidentifikasi melalui sidik jari.

"kami dari pusinfis mengidentifikasi dari kantong jenazah no lebel terakhir 194 hasil identifikasi itu bernama saudari Isti Yuda Prastika. Ini juga terdaftar di dalam manifes nomor 33. Kedua kantong jenazah 208 ini bernama Toni Ismail tempat tanggal lahir, Pontianak 23 jun 1961.Sesuai manifes di no 47," jelas Kombes Jefri.

Sementara itu, tiga jenazah lainnya berhasil diidentifikasi melalui pencocokan data ante mortem dari pihak keluarga dan data post mortem yang didapat dari kantong jenazah yang berhasil diidentifikasi.

Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri, kombes Ratna menjelaskan korban yang teridentifikasi melalui sampel DNA yang pertama adalah Rahmawati yang memiliki kecocokan DNA dengan anak kandungnya. Selain itu, dua jenazah lain yang teridentifikasi melalu sampel DNA adalah Putri Wahuni dan Dinda Amelia.

"Nomor post mortem 002 teriden atas nama Putri Wahyuni, nomor ante mortem 45, teridentifikasi berdasarkan sampel ayah kandung dan ibu kandung. Selanjutnya, nomor post mortem 0034 teridentifikasi atas nama Dinda Amelia. Nomor ante mortem 19, sampel DNA dari ayah kandung," jelas Ratna.

Sementara itu, tim DVI Polri sendiri hingga saat ini telah mengumpulkan 140 sampel DNA dari 62 keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Tim DVI juga telah menerima 155 kantong jenazah.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar