Sindirian Keras Refly Harun Saat Pesta Raffi Ahmad & Ahok Tak Ditindak

Jum'at, 15/01/2021 20:26 WIB
Refly Harun sindir keras pemerintah karena tak tindak Raffi Ahmad dan Ahok yang mnegikuti pesta tanpa terapkan protokol kesehatan (Brilio)

Refly Harun sindir keras pemerintah karena tak tindak Raffi Ahmad dan Ahok yang mnegikuti pesta tanpa terapkan protokol kesehatan (Brilio)

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyindir keras sikap tak adil pemerintah karena tak menindak pesta yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dia menduga hal itu terjadi lantaran keduanya adalah anak emas dari pemerintah.

Diketahui, Raffi Ahmad dan Komisaris Pertamina itu mengikuti sebuah pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan. Padahal, sebelumnya Raffi Ahmad baru saja disuntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana.

Banyak pihak pun mengaitkan perilaku tersebut dengan kejadian kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang ditindak polisi dengan menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka.

“Apakah penegak hukum akan memeriksa Raffi, Nagita, Gading, Anya, dan Ahok untuk menunjukkan penegak hukum tak tebang pilih? Apalagi ketika itu PSBB lagi diperketat. Waktu kasus Petamburan malah ketika itu cuma sekadar transisi. Sementara sekarang Anies lagi tarik rem. Gradasinya tentu lebih tinggi,” katanya di saluran Youtube-nya seperti dikutip Jumat (15/1/2021).

“Kira-kira mau dijadikan tersangka enggak ya, barangkali enggak ya,” katanya.

Dua faktor aksi Raffi dan Ahok dianggap tak pantas
Lebih jauh, Refly menganggap ada dua faktor yang menyebabkan aksi Raffi dan Ahok dianggap tak pantas. Pertama, misalnya, karena Raffi Ahmad adalah seorang tokoh publik yang memiliki banyak follower di media sosial. Lalu, dia juga dianggap Istana sebagai frontliner atas langkah vaksinasi yang belakangan digenjot oleh Pemerintah.

Tetapi sayang, dia justru dianggap tak menjaga sikapnya. Faktor kedua, yakni tak diterapkannya protokol kesehatan pada gelaran pesta tersebut. Itu berlaku baik bagi Raffi, Ahok, dan sejumlah selebriti lain.

“Malah dia tak jaga protokol kesehatan, dan tertangkap screenshoot yang diunggah dari sebuah akun IG Stroy. Kalau kita mau bicara equality, ini pelanggaran kayak gini diproses enggak oleh Polisi?”

Dia lantas membandingkan kasus Raffi dan Ahok dengan kerumunan yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Di mana beliau beserta sejumlah orang justru diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal di satu sisi, di kerumunan yang libatkan HRS sudah terdapat petugas mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, namun tidak berupaya melakukan pembubaran acara jika dianggap perlu. BNPB, kata Refly, justru mengendorse acara Habib Rizieq itu dengan membagikan masker kepada para pengunjung.

“Makanya sejak awal saya bilang kasus seperti ini seharusnya didekati dari sudut pandang administratif. Tentu preventif juga, dengan sosialisasi, imbauan, dan sebagainya. Nah kalau melawan petugas baru sanksi pidana yang dikenakan. Kalau semua mau dipidanakan, bisa-bisa penjara penuh.”

Sedangkan apabila Polisi hanya menyasar kerumunan terhadap satu dua orang saja, maka patut dicurigai jika tak ada kesamaan di depan hukum.

“Apalagi di dalam kasus pesta itu kita tahu, DKI sedang adakan pengetatan.”

“Mungkin saja mereka anak emas negara, sehingga tak mungkin diapa-apakan, diotak-atik dan sebagainya,” tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar