Kapal China di Selat Sunda, Said Didu: Prabowo, Pertahanan Kita Jebol!

Jum'at, 15/01/2021 10:40 WIB
Kapal Xiang Yang Hong 03 (Dok. Bakamla RI).

Kapal Xiang Yang Hong 03 (Dok. Bakamla RI).

Jakarta, law-justice.co - Berkeliarannya kapal survei milik China di perairan Selat Sunda pada Rabu 13 Januari 2021 bisa menjadi tanda bahwa pertahanan Indonesia sudah jebol.

Hal itu disampaikan oleh deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) M. Said Didu lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (15/1).

“Bapak Menhan Prabowo yang terhormat, kalau ini benar berarti pertahanan kita sudah jebol,” tuturnya.

Apalagi, kata Said Didu, kapal survei berbendera China itu sudah berada dekat dengan pusat pemerintahan Indonesia, Jakarta. Parahnya lagi, kapal itu tidak terdeteksi saat masuk wilayah NKRI.

“Sudah berapa miles kapal tersebut memasuki wilayah laut kita tapi tidak "terdeteksi" dan sudah berada dekat Ibu Kota Jakarta,” tutupnya.

Kapal survei/research vessel Xiang Yang Hong 03 berbendera China telah dicegat Bakamla RI di perairan Selat Sunda pada Rabu malam (13/1).

Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla mulanya melaporkan keberadaan kapal mencurigakan yang berlayar di wilayah Selat Sunda. Kapal Xiang Yang Hong 03 terdeteksi melaju dengan kecepatan 10,9 Knots dan tengah menuju ke Barat Laut.

Kapal terpantau telah mematikan automatic identification system (AIS) sebanyak tiga kali. AIS merupakan sistem lacak otomatis soal data kapal. Mulai dari posisi, waktu, haluan dan kecepatan.

Komandan KN Pulau Nipah 321, Letkol Bakamla Anto Hartanto kemudian diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap objek tersebut. Tiba di lokasi, KN Pulau Nipah mendapati kapal tersebut tengah menuju ke selatan dengan kecepatan 9 Knots.

KN Pulau Nipah memang telah mendekati kapal survei China, hanya saja tidak berhasil melakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut karena terhalang cuaca buruk.

KN Pulau Nipah kemudian membayangi kapal survei China hingga keluar dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar