Kata Lion Air Soal Gagal Mendarat di Bandara Pontianak

Kamis, 14/01/2021 21:30 WIB
Pesawat Lion Air (Foto: Instagram/@Lionairgrup)

Pesawat Lion Air (Foto: Instagram/@Lionairgrup)

law-justice.co - PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Supadio Pontianak menyebut bahwa ada dua maskapai penerbangan yang pendaratannya terpaksa dialihkan pada Rabu (13/1/2021), yakni Lion Air dan Garuda Indonesia. Lion Air memastikan insiden tersebut karena masalah faktor cuaca buruk.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya menjelaskan, maskapai yang gagal mendarat itu adalah pesawat Lion Air JT-684 dengan rute Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) tujuan Pontianak.

"Lion Air penerbangan JT-684 dipersiapkan secara baik. Pesawat yang dioperasikan Boeing 737-800NG registrasi PK-LOR sudah menjalani pemeriksaan sebelum keberangkatan dan dinyatakan layak," kata Danang.

Dalam penerbangan itu, Lion Air membawa tujuh awak pesawat yang terdiri dari 132 penumpang dewasa, tiga anak-anak, dan dua balita. Pesawat lepas landas pukul 12.40 WIB dan diperkirakan tiba pada 13.30 WIB. Pada saat mendekati Bandar Udara Internasional Supadio, pilot mendapat informasi dari petugas pengatur lalu lintas udara mengenai perubahan kondisi cuaca yang kurang baik (bad weather).

"Untuk mengutamakan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan dikarenakan jarak pandang pendek yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pendaratan, pilot memutuskan melakukan pengalihan pendaratan di Bandar Udara Internasioal Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau," imbuh Danang.

Lion Air penerbangan JT-684 mendarat pukul 15.15 WIB di Batam, kemudia melanjutkan penerbangan pada pukul 16.18 WIB setelah mendapatkan informasi bahwa jarak pandang di Bandar Udara Internasional Supadio sudah memenuhi kualifikasi lepas landas dan mendarat.

"Sudah mendarat di Bandar Udara Internasional Supadio pada 17.53 WIB," ucap Danang.

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar