Detik-detik Jokowi Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di RI

Rabu, 13/01/2021 10:19 WIB
Presiden Joko Widodo menerima penyuntikan vaksin Covid-19 pertama, di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). Foto Repro Youtube.

Presiden Joko Widodo menerima penyuntikan vaksin Covid-19 pertama, di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). Foto Repro Youtube.

Jakarta, law-justice.co - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah disuntik vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Presiden menjadi orang pertama di Indonesia yang mendapatkan suntik vaksin Covid-19.

Momen itu disiarkan live di Youtube Sekretariat Presiden.

Sebelum mendapat suntik vaksin, Presiden lebih dulu duduk di meja pendaftaran. Setelah itu, Presiden menuju meja kedua.

Di meja ini, Presiden diperiksa tekanan darahnya oleh tim dokter.

Ia ditanya apakah ada penyakit bawaan dan keluhan kesehatan lainnya.

Kemudian, Presiden diarahkan ke meja ketiga yang menjadi tempat penyuntikan vaksin Covid-19.

Di meja ini, ada dua dokter yang bertugas menyuntikkan vaksin produksi Sinovac itu.

Vaksin disuntikkan di bagian lengan kiri Presiden.

Kemudian, Presiden diminta menunggu 30 menit lebih dulu untuk memastikan reaksi alergi atau reaksi lainnya.

Setelah Presiden, disusul beberapa orang lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, proses penyuntikan vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan masih berlangsung.

Kendati begitu, Wakil Presiden Ma`ruf Amin tidak ikut disuntik vaksin, karena faktor usia.

Pada program vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini pemerintah telah membuat daftar prioritas penerima vaksin. Kelompok prioritas pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lain.

Terkait pemberian vaksin ini, pemerintah juga menargetkan setidaknya 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 182 juta jiwa yang harus diberi vaksin. Ini agar terbentuk kekebalan populasi atau herd immunity.

Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac.

BPOM menyebut Vaksin Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

Kepala BPOM Penny K. Lukito memastikan vaksin Covid-19 Sinovac aman digunakan. Menurutnya, efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang.

Efek samping bersifat lokal di antaranya berupa nyeri, iritasi, pembengkakan. Sementara efek samping sistemik, berupa nyeri otot, fetik, dan demam.

Sedangkan frekuensi efek samping dengan derajat berat, sakit kepala, gangguan di kulit atau diare yang dilaporkan hanya 0,1 sampai dengan 1 persen. Efek samping tersebut bukan efek samping yang berbahaya dan dapat pulih kembali.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk penggunaan vaksin Sinovac.

Pemerintah melangsungkan vaksinasi perdana mulai 13 Januari, hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para pejabat lainnya menjadi klaster pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar