HRS Tersangka Kasus Tes Swab, Kuasa Hukum: Dicari Terus Salahnya!

Selasa, 12/01/2021 11:01 WIB
Kondisi Rizieq Saat di Tahan di Polda Metro Jaya (Suluh Indonesia)

Kondisi Rizieq Saat di Tahan di Polda Metro Jaya (Suluh Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Salah seorang Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro tidak terima kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus tes usap atau swab virus corona (Covid-19).

Sugito menduga Habib Rizieq selama ini terus menerus dicari pelbagai kesalahannya karena sebagai ikon politik oposisi pemerintah.

"Saya duga karena Habib Rizieq itu adalah ikon politik sedang oposan terhadap pemerintah. Makanya dikejar. Dicari-cari terus salahnya," kata Sugito seperti melansir cnnindonesia.com.

Sugito menilai tes swab yang dilakukan Habib Rizieq merupakan hak pribadi seseorang yang harus dilindungi semua pihak. Menurutnya, tes tersebut bertujuan semata-mata untuk kepentingan kesehatan.

Ia mengaku heran bila ada pihak yang merasa dihalangi untuk mengetahui hasil swab Rizieq. Menurutnya, upaya untuk publikasi atau tidak hasil swab merupakan hak masing-masing pasien.

"Sekarang kan dia udah swab. Tiba-tiba pihak kepolisian minta datanya. Loh ada urusan apa pihak kepolisian maksa minta data hasil swab Habib Rizieq? Saya khawatir Habib Rizieq jadi target untuk diketahui [hasil swabnya]," kata dia.

Melihat hal itu, Sugito mengaku akan berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab untuk menentukan upaya hukum lanjutan terkait penetapan tersangka tersebut. Ia pun membuka peluang akan mengajukan praperadilan bila nanti Rizieq dan tim kuasa hukum menyepakatinya.

"Akan kami diskusikan dengan tim. Akan kita praperadilan atau tidak soal penetapan Habib Rizieq ini. Kita diskusikan dulu dengan tim dan Habib Rizieq. Ya insyallah terbuka [peluang praperadilan]," kata Sugito.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan tak hanya Habib Rizieq yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus swab tes tersebut. Ia menyebut terdapat nama Dirut RS Ummi, Bogor Andi Tatat dan juga Mantu Rizieq, Hanif Alatas.

Polemik tes swab Habib Rizieq itu mendapat sorotan usai mantan Imam Besar FPI itu meninggalkan RS UMMI tanpa sepengetahuan tim Satgas Covid-19. Kasus itu kini diambilalih oleh Bareskrim setelah sempat ditangani oleh Polres Bogor. Pemkot Bogor diketahui sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

Polisi lantas mendalami dugaan pelanggaran pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Habib Rizieq saat ini tengah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya usai ditetapkan tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Kini keseluruhan kasus itu ditangani oleh Bareskrim Polri.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar