Pengamat Minta Jangan Sembarangan Komentar Soal Jatuhnya Sriwijaya Air

Minggu, 10/01/2021 20:40 WIB
Pengamat penerbangan, Alvin Lie. (Foto: Detik)

Pengamat penerbangan, Alvin Lie. (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Evakuasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak masih terus dilakukan. Maskapai tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.36 WIB.


Pengamat penerbangan, Alvin Lie, meminta semua pihak menunggu hasil dari proses evakuasi yang dilakukan. Ia menegaskan insiden ini tidak boleh dipolitisasi.
"Yang saya pesan jangan mempolitisasi kecelakaan ini. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, apakah itu betul karena kurang atau masalah teknis akibat kurang perawatan, atau karena unsur lainnya. Kita tunggu saja," kata Alvin saat dihubungi, Minggu (10/1/2021) dilansir dari Kumparan.


Alvin mengatakan argumen mengenai penyebab jatuhnya pesawat tidak boleh sembarangan, apalagi tanpa diikuti data atau bukti yang kuat. Sebab, kata Alvin, hal tersebut bisa dituntut.

Untuk itu, Alvin Lie sampai sejauh ini belum mau menyimpulkan mengenai penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Ia merasa sejauh ini pengawasan terhadap perawatan pesawat tersebut juga sudah dilakukan oleh pihak terkait seperti Kemenhub dan asuransi.  "Perawatan ini juga dipantau Dirjen Perhubungan Udara, kemudian juga dipantau asuransi. Kalau perawatannya jelek, asuransi juga tidak mau meng-cover," terang Alvin.


Berdasarkan data Kemenhub, pesawat Sriwijaya Air yang jatuh tersebut membawa 62 penumpang yang terdiri dari 40 orang dewasa, 7 anak-anak, 3 bayi, dan 12 kru pesawat.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar