Terkait Dugaan MAKI Soal Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Akhirnya Buka Suara

Minggu, 10/01/2021 20:00 WIB
Harun Masiku (Foto: Istimewa)

Harun Masiku (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil 1 Sumsel, Harun Masiku dikabarkan meninggal dunia.

Kabar itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengaku mendapat data dari pensiunan intelijen.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri akhirnya buka suara mengenai simpang siur keberadaan Harun Masiku.

Ali menegaskan bahwa KPK hingga saat ini belum mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.

"Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata Ali lewat keteranganya, Minggu (10/01/2021).

Namun demikian, Ali tidak merespon saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya.

Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.

KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020. Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku.

Sulitnya mengungkap kasus Harun, Boyamin menilai karena ada nuansa politik yang kuat dalam upaya membongkar kasus suap tersebut.

"KPK seperti tak mampu mencari bukti keberadaan Harun hidup atau mati. Karena ada tangan-tangan kuat yang melindunginya terkait dengan kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu," kata Boyamin beberapa waktu lalu.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar