PPATK Sudah Blokir 79 Rekening Terkait FPI, Termasuk Milik Putri HRS

Minggu, 10/01/2021 07:12 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Kedatangan Rizieq Shihab tersebut setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq mengaku saat ini dalam kondisi sehat walafiat, saya alhamdulillah selalu sehat walafiat ujarnya. Robinsar Nainggolan

Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12). Kedatangan Rizieq Shihab tersebut setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Rizieq mengaku saat ini dalam kondisi sehat walafiat, saya alhamdulillah selalu sehat walafiat ujarnya. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, jumlah rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( ) bertambah.

“Jumlah rekening (yang sudah diblokir sementara) sampai saat ini berjumlah 79,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Kekinian, beredar informasi bahwasanya rekening milik anak Habib Rizieq Shihab juga diblokir oleh pihak bank.

Akun twitter @ayahnyafaris_id (eks aktivis FPI) menyampaikan info bahwa rekening putri-putri Habib Rizieq Shihab (HRS) diblokir tanpa alasan jelas oleh Bank Syariah Mandiri.

"Rekening Bank Putri-putri HRS diblokir tanpa alasan yg jelas @syariahmandiri, ini bukan soal rekening mencurigakan atas tindak kejahatan, tapi tindakan dzolim yg ingin memberikan tekanan kepada HRS dan keluarga dgn cara memiskinkan secara financial. Bahaya jg ya @syariahmandiri," tulis akun @ayahnyafaris_id di twitter, Sabtu (9/1/2021).

Dalam postingannya ditunjukan dua gambar screenshot dimana sebelumnya saldo masih bisa terlihat, namun berikutnya sudah tidak bisa dilihat dan tertulis "Maaf, rekening anda diblokir".

Hingga berita ini diposting, belum ada tanggapan dari pihak Bank Syariah Mandiri soal informasi pemblokiran tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar