Polisi Bunuh 6 Laskar FPI, Nasdem: Temuan Komnas HAM Perlu Diselidiki

Sabtu, 09/01/2021 15:49 WIB
Politisi Nasdem Taufik Basari (Media Indonesia)

Politisi Nasdem Taufik Basari (Media Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, seharusnya bisa menjadi bahan penyelidikan Polri.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Taufik Basari saat menanggapi hasil investigasi lembaga pembela HAM itu yang menemukan adanya unsur pelanggaran HAM atas peristiwa kematian enam laskar FPI.

"Hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU," kata Taufik Basari, Sabtu (9/1/2021).

Temuan Komnas HAM, kata dia, menyatakan bahwa benar terjadi peristiwa penyerangan bersenjata terhadap aparat kepolisian yang sedang bekerja sehingga mengakibatkan tewasnya 2 orang.

Selain itu menurut dia, temuan Komnas HAM tersebut menyebutkan 4 orang lainnya yang ditembak di dalam mobil yang dibawa Polisi, sehingga terdapat 2 peristiwa dalam konteks yang berbeda.

"Temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian. Namun khusus untuk penembakan 4 orang di dalam mobil mesti didalami pihak Kepolisian dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode `scientific investigation`," ujarnya.

Karena itu dia menilai, pihak Kepolisian harus melakukan pengujian lanjutan dengan mengkaji hasil otopsi terhadap tubuh 4 korban dan mengkaji hasil uji balistik untuk memastikan beberapa hal antara lain pertama, posisi lubang peluru di tubuh 4 korban; kedua letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada.

Ketiga menurut dia, jarak dan posisi tembakan; keempat, dalam keadaan bagaimana penembakan di mobil tersebut dilakukan; kelima, apakah benar ada perlawanan dari korban sehingga harus dilakukan penembakan; keenam, dari senjata siapa penembakan di dalam mobil tersebut dilakukan; dan ketujuh siapa saja nama personel Polri yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kejelasan mengenai peristiwa penembakan 4 orang di dalam mobil inilah yang dibutuhkan untuk memastikan apakah terdapat `unlawfull killing` dalam peristiwa tersebut," tutur dia.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar